<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPI Larang Ada YKS-YKS Lain Selama Ramadan</title><description>Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menghentikan sementara  program Yuk Keep Smile (YKS), terhitung mulai dari 28 Juni 2014. Selain  YKS, program acara sejenis juga tidak boleh tayang. Apalagi, saat  Ramadan.</description><link>https://tvscope.okezone.com/read/2014/06/26/533/1004698/kpi-larang-ada-yks-yks-lain-selama-ramadan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://tvscope.okezone.com/read/2014/06/26/533/1004698/kpi-larang-ada-yks-yks-lain-selama-ramadan"/><item><title>KPI Larang Ada YKS-YKS Lain Selama Ramadan</title><link>https://tvscope.okezone.com/read/2014/06/26/533/1004698/kpi-larang-ada-yks-yks-lain-selama-ramadan</link><guid isPermaLink="false">https://tvscope.okezone.com/read/2014/06/26/533/1004698/kpi-larang-ada-yks-yks-lain-selama-ramadan</guid><pubDate>Kamis 26 Juni 2014 21:02 WIB</pubDate><dc:creator>Menda Clara Florencia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/06/26/533/1004698/fPE5vt7Qpi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung Trans TV saat didatangi para pendemo (Foto: Egie/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/06/26/533/1004698/fPE5vt7Qpi.jpg</image><title>Gedung Trans TV saat didatangi para pendemo (Foto: Egie/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menghentikan sementara  program Yuk Keep Smile (YKS), terhitung mulai dari 28 Juni 2014. Selain  YKS, program acara sejenis juga tidak boleh tayang. Apalagi, saat  Ramadan.Itu diungkapkan oleh Agatha Lily, Komisioner KPI Pusat, saat ditemui di kantornya, Kamis (26/6/2014).  &quot;Karena kita tahu umat Muslim akan memasuki Bulan Ramadan, jangan sampai  ada YKS baru lagi, Yuk Kita Sahur kalau sekarang Yuk Keep Smile muncul  di pagi hari, tadi kita sudah tekankan itu tidak boleh. Masyarakat juga  boleh memantau agar Trans TV memegang komitmennya, atau mematuhi  komitmen yang sudah dilakukan dengan KPI Pusat,&quot; jelasnya.YKS dinilai telah melakukan&amp;nbsp; kesalahan yang sangat berat karena telah  menghipnotis seseorang yang bertujuan menyembuhkan phobia, namun malah  merendahkan&amp;nbsp; martabat seorang Budayawan Betawi, Benyamin Sueb. Atas  peristiwa tersebut, YKS menuai protes keras dari fans, dan keluarga  Benyamin.  KPI&amp;nbsp; telah mengambil keputusan untuk memberhentikan program YKS mulai  tanggal 28 Juni 2014, setelah melewati proses klarifikasi dengan jajaran  direksi Trans TV, termasuk Direktur Utamanya Atiek Nur Wahyuni, Rabu 25  Juni 2014. Trans TV mengakui adanya kelalaian di pihak mereka, dan  meminta maaf atas tayangan yang melukai perasaan masyarakat Betawi.Sebelumnya, program YKS juga telah mendapat sanksi administratif berupa  teguran pertama pada 3 Januari 2014, teguran kedua pada 5 Februari 2014,  dan pengurangan durasi pada 13 Maret 2014.Sanksi penghentian sementara ini diambil sesuai dengan kewenangan KPI  sebagaimana yang diberikan Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang  penyiaran, pasal 55 ayat (2).</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menghentikan sementara  program Yuk Keep Smile (YKS), terhitung mulai dari 28 Juni 2014. Selain  YKS, program acara sejenis juga tidak boleh tayang. Apalagi, saat  Ramadan.Itu diungkapkan oleh Agatha Lily, Komisioner KPI Pusat, saat ditemui di kantornya, Kamis (26/6/2014).  &quot;Karena kita tahu umat Muslim akan memasuki Bulan Ramadan, jangan sampai  ada YKS baru lagi, Yuk Kita Sahur kalau sekarang Yuk Keep Smile muncul  di pagi hari, tadi kita sudah tekankan itu tidak boleh. Masyarakat juga  boleh memantau agar Trans TV memegang komitmennya, atau mematuhi  komitmen yang sudah dilakukan dengan KPI Pusat,&quot; jelasnya.YKS dinilai telah melakukan&amp;nbsp; kesalahan yang sangat berat karena telah  menghipnotis seseorang yang bertujuan menyembuhkan phobia, namun malah  merendahkan&amp;nbsp; martabat seorang Budayawan Betawi, Benyamin Sueb. Atas  peristiwa tersebut, YKS menuai protes keras dari fans, dan keluarga  Benyamin.  KPI&amp;nbsp; telah mengambil keputusan untuk memberhentikan program YKS mulai  tanggal 28 Juni 2014, setelah melewati proses klarifikasi dengan jajaran  direksi Trans TV, termasuk Direktur Utamanya Atiek Nur Wahyuni, Rabu 25  Juni 2014. Trans TV mengakui adanya kelalaian di pihak mereka, dan  meminta maaf atas tayangan yang melukai perasaan masyarakat Betawi.Sebelumnya, program YKS juga telah mendapat sanksi administratif berupa  teguran pertama pada 3 Januari 2014, teguran kedua pada 5 Februari 2014,  dan pengurangan durasi pada 13 Maret 2014.Sanksi penghentian sementara ini diambil sesuai dengan kewenangan KPI  sebagaimana yang diberikan Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang  penyiaran, pasal 55 ayat (2).</content:encoded></item></channel></rss>
