<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Usut Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Darussalam Annur, Tangerang</title><description>Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemilik dan pengasuh Panti Asuhan.&#13;
</description><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/10/11/627/3073445/polisi-usut-kasus-pelecehan-seksual-di-panti-asuhan-darussalam-annur-tangerang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://tvscope.okezone.com/read/2024/10/11/627/3073445/polisi-usut-kasus-pelecehan-seksual-di-panti-asuhan-darussalam-annur-tangerang"/><item><title>Polisi Usut Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Darussalam Annur, Tangerang</title><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/10/11/627/3073445/polisi-usut-kasus-pelecehan-seksual-di-panti-asuhan-darussalam-annur-tangerang</link><guid isPermaLink="false">https://tvscope.okezone.com/read/2024/10/11/627/3073445/polisi-usut-kasus-pelecehan-seksual-di-panti-asuhan-darussalam-annur-tangerang</guid><pubDate>Jum'at 11 Oktober 2024 15:17 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews TV</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/11/627/3073445/pelecehan_anak-5jlp_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi memeriksa kondisi psikologis tersangka. </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/11/627/3073445/pelecehan_anak-5jlp_large.jpg</image><title>Polisi memeriksa kondisi psikologis tersangka. </title></images><description>TANGERANG- Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemilik dan pengasuh Panti Asuhan Yayasan Darussalam Annur di Kecamatan Pinang, Tangerang Kota. Penyidik bekerjasama dengan Biro SDM Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan psikologi terhadap dua pelaku guna mengetahui kondisi mental mereka dan menggali motif di balik tindakan pelecehan tersebut.&#13;
&#13;
Hasil pemeriksaan psikologi ini akan menjadi bahan pertimbangan penyidik dalam penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, seluruh anak asuh dari panti tersebut telah dipindahkan ke rumah perlindungan sementara yang dikelola oleh Dinas Sosial Pemerintah Kota Tangerang untuk memastikan keamanan mereka.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa jumlah korban pelecehan bertambah satu, sehingga total korban kini mencapai delapan orang. Dari jumlah tersebut, lima korban di antaranya adalah anak di bawah umur yang berusia antara delapan hingga enam belas tahun.&#13;
&#13;
Dalam kasus pelecehan seksual ini, Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan dua tersangka, yaitu pemilik dan pengasuh panti asuhan. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). (Denhelmi Sajangbati -- Dwinarto)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>TANGERANG- Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemilik dan pengasuh Panti Asuhan Yayasan Darussalam Annur di Kecamatan Pinang, Tangerang Kota. Penyidik bekerjasama dengan Biro SDM Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan psikologi terhadap dua pelaku guna mengetahui kondisi mental mereka dan menggali motif di balik tindakan pelecehan tersebut.&#13;
&#13;
Hasil pemeriksaan psikologi ini akan menjadi bahan pertimbangan penyidik dalam penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, seluruh anak asuh dari panti tersebut telah dipindahkan ke rumah perlindungan sementara yang dikelola oleh Dinas Sosial Pemerintah Kota Tangerang untuk memastikan keamanan mereka.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa jumlah korban pelecehan bertambah satu, sehingga total korban kini mencapai delapan orang. Dari jumlah tersebut, lima korban di antaranya adalah anak di bawah umur yang berusia antara delapan hingga enam belas tahun.&#13;
&#13;
Dalam kasus pelecehan seksual ini, Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan dua tersangka, yaitu pemilik dan pengasuh panti asuhan. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). (Denhelmi Sajangbati -- Dwinarto)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
