<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>&amp;nbsp; Buntuti Lewat GPS, Pria Ini Curi BMW di Hotel Mewah Semarang</title><description>Sebuah mobil mewah berhasil dicuri oleh seorang pria bernama Budi Liem, warga Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, yang sebelumnya pernah menjual mobil tersebut.&#13;
</description><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/10/15/625/3074785/buntuti-lewat-gps-pria-ini-curi-bmw-di-hotel-mewah-semarang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://tvscope.okezone.com/read/2024/10/15/625/3074785/buntuti-lewat-gps-pria-ini-curi-bmw-di-hotel-mewah-semarang"/><item><title>&amp;nbsp; Buntuti Lewat GPS, Pria Ini Curi BMW di Hotel Mewah Semarang</title><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/10/15/625/3074785/buntuti-lewat-gps-pria-ini-curi-bmw-di-hotel-mewah-semarang</link><guid isPermaLink="false">https://tvscope.okezone.com/read/2024/10/15/625/3074785/buntuti-lewat-gps-pria-ini-curi-bmw-di-hotel-mewah-semarang</guid><pubDate>Selasa 15 Oktober 2024 12:51 WIB</pubDate><dc:creator>Kristadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/15/625/3074785/pencuri_mobil-NTsP_large.png" expression="full" type="image/jpeg">Aksi pencurian mobil dilakukan saat pemilik berlibur. </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/15/625/3074785/pencuri_mobil-NTsP_large.png</image><title>Aksi pencurian mobil dilakukan saat pemilik berlibur. </title></images><description>SEMARANG - Sebuah mobil mewah berhasil dicuri oleh seorang pria bernama Budi Liem, warga Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, yang sebelumnya pernah menjual mobil tersebut. Pencurian ini terjadi di Semarang, Jawa Tengah, setelah pelaku memantau posisi mobil melalui GPS yang masih terpasang selama empat bulan sebelum melancarkan aksinya.&#13;
&#13;
Polisi akhirnya berhasil menghentikan laju mobil yang dicuri di Tol Trans Jawa, ruas Semarang-Batang arah Jakarta, dengan memberikan tembakan peringatan. Meski mobil sudah berhenti, pelaku sempat menolak keluar dari kendaraan hingga polisi mendobrak pintu dan menangkapnya.&#13;
&#13;
Pencurian ini terekam CCTV di sebuah hotel di Jalan Gajah Mada, Semarang, tempat pelaku mencuri mobil yang sebelumnya ia jual. Budi Liem diketahui menyimpan kunci cadangan dari mobil yang dijual melalui pihak bank karena menunggak utang. Pemilik baru mobil tersebut sedang menginap di hotel di Salatiga ketika pencurian terjadi.&#13;
&#13;
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa pelaku sudah merencanakan aksi pencurian ini selama empat bulan. Mobil tersebut rencananya akan dijual tanpa surat-surat resmi. Pelaku dijerat dengan pasal tentang pencurian dan terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun. (Dwinarto)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>SEMARANG - Sebuah mobil mewah berhasil dicuri oleh seorang pria bernama Budi Liem, warga Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, yang sebelumnya pernah menjual mobil tersebut. Pencurian ini terjadi di Semarang, Jawa Tengah, setelah pelaku memantau posisi mobil melalui GPS yang masih terpasang selama empat bulan sebelum melancarkan aksinya.&#13;
&#13;
Polisi akhirnya berhasil menghentikan laju mobil yang dicuri di Tol Trans Jawa, ruas Semarang-Batang arah Jakarta, dengan memberikan tembakan peringatan. Meski mobil sudah berhenti, pelaku sempat menolak keluar dari kendaraan hingga polisi mendobrak pintu dan menangkapnya.&#13;
&#13;
Pencurian ini terekam CCTV di sebuah hotel di Jalan Gajah Mada, Semarang, tempat pelaku mencuri mobil yang sebelumnya ia jual. Budi Liem diketahui menyimpan kunci cadangan dari mobil yang dijual melalui pihak bank karena menunggak utang. Pemilik baru mobil tersebut sedang menginap di hotel di Salatiga ketika pencurian terjadi.&#13;
&#13;
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa pelaku sudah merencanakan aksi pencurian ini selama empat bulan. Mobil tersebut rencananya akan dijual tanpa surat-surat resmi. Pelaku dijerat dengan pasal tentang pencurian dan terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun. (Dwinarto)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
