<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terjerat Kasus Investasi Bodong , Selebgram Cantik Ditangkap Interpol </title><description>Al Naura, selebgram asal Palembang yang terpidana kasus penipuan investasi bodong, baru saja tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.&#13;
</description><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/10/28/626/3079659/terjerat-kasus-investasi-bodong-selebgram-cantik-ditangkap-interpol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://tvscope.okezone.com/read/2024/10/28/626/3079659/terjerat-kasus-investasi-bodong-selebgram-cantik-ditangkap-interpol"/><item><title>Terjerat Kasus Investasi Bodong , Selebgram Cantik Ditangkap Interpol </title><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/10/28/626/3079659/terjerat-kasus-investasi-bodong-selebgram-cantik-ditangkap-interpol</link><guid isPermaLink="false">https://tvscope.okezone.com/read/2024/10/28/626/3079659/terjerat-kasus-investasi-bodong-selebgram-cantik-ditangkap-interpol</guid><pubDate>Senin 28 Oktober 2024 15:11 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews TV</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/28/626/3079659/selebgram_buron-aV4A_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Al Naura, selebgram asal Palembang yang terpidana kasus penipuan investasi bodong berhasil ditangkap setelah buron. </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/28/626/3079659/selebgram_buron-aV4A_large.jpg</image><title>Al Naura, selebgram asal Palembang yang terpidana kasus penipuan investasi bodong berhasil ditangkap setelah buron. </title></images><description>PALEMBANG &amp;ndash; Al Naura, selebgram asal Palembang yang terpidana kasus penipuan investasi bodong, baru saja tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II. Penangkapannya dilakukan oleh Interpol di Tokyo, Jepang. Setibanya di bandara, Naura melambaikan tangan kepada para korban dan awak media, menunjukkan sikap yang tampak tanpa rasa bersalah atau penyesalan.&#13;
&#13;
Keberadaannya sempat menjadi sorotan saat ia tetap aktif di media sosial selama pelariannya, menimbulkan pertanyaan dari para korban. Seusai kedatangan, Naura langsung dibawa petugas ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Merdeka untuk menjalani hukuman dua tahun penjara sesuai putusan hukumannya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Naura berhasil kabur dari tahanan dan berpindah-pindah tempat dari satu negara ke negara lain. Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, menjelaskan bahwa Al Naura merupakan terpidana daftar pencarian orang (DPO) yang melarikan diri saat hendak ditahan setelah dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung RI.&amp;nbsp; Dia sebelumnya sempat bebas dari vonis Pengadilan Negeri Palembang dan memenangkan banding di Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan. (Robi&amp;rsquo;ah Al Adawiyah)&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>PALEMBANG &amp;ndash; Al Naura, selebgram asal Palembang yang terpidana kasus penipuan investasi bodong, baru saja tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II. Penangkapannya dilakukan oleh Interpol di Tokyo, Jepang. Setibanya di bandara, Naura melambaikan tangan kepada para korban dan awak media, menunjukkan sikap yang tampak tanpa rasa bersalah atau penyesalan.&#13;
&#13;
Keberadaannya sempat menjadi sorotan saat ia tetap aktif di media sosial selama pelariannya, menimbulkan pertanyaan dari para korban. Seusai kedatangan, Naura langsung dibawa petugas ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Merdeka untuk menjalani hukuman dua tahun penjara sesuai putusan hukumannya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Naura berhasil kabur dari tahanan dan berpindah-pindah tempat dari satu negara ke negara lain. Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, menjelaskan bahwa Al Naura merupakan terpidana daftar pencarian orang (DPO) yang melarikan diri saat hendak ditahan setelah dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung RI.&amp;nbsp; Dia sebelumnya sempat bebas dari vonis Pengadilan Negeri Palembang dan memenangkan banding di Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan. (Robi&amp;rsquo;ah Al Adawiyah)&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
