<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Residivis Curanmor Nyaris Diamuk Massa di Padang</title><description>Seorang resedivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), akhirnya ditangkap setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang.&#13;
</description><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/10/28/626/3079663/residivis-curanmor-nyaris-diamuk-massa-di-padang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://tvscope.okezone.com/read/2024/10/28/626/3079663/residivis-curanmor-nyaris-diamuk-massa-di-padang"/><item><title>Residivis Curanmor Nyaris Diamuk Massa di Padang</title><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/10/28/626/3079663/residivis-curanmor-nyaris-diamuk-massa-di-padang</link><guid isPermaLink="false">https://tvscope.okezone.com/read/2024/10/28/626/3079663/residivis-curanmor-nyaris-diamuk-massa-di-padang</guid><pubDate>Senin 28 Oktober 2024 15:11 WIB</pubDate><dc:creator>Budi Sunandar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/28/626/3079663/resedivis_curanmor-O1co_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Seorang resedivis curanmor tak berdaya setelah dikepung warga dan nyaris diamuk massa. </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/28/626/3079663/resedivis_curanmor-O1co_large.jpg</image><title>Seorang resedivis curanmor tak berdaya setelah dikepung warga dan nyaris diamuk massa. </title></images><description>PADANG &amp;ndash; Seorang resedivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), akhirnya ditangkap setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang. Pelaku tidak dapat melarikan diri setelah dikepung puluhan warga yang geram dengan ulahnya.&#13;
&#13;
Setelah ditangkap, Y-D dibawa oleh petugas untuk diinterogasi. Dia mengaku telah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Padang. Ironisnya, pelaku baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Padang Panjang satu minggu lalu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor curian sebagai barang bukti. Y-D kini digelandang ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.&#13;
Atas perbuatannya, Y-D dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas sembilan tahun penjara. (Robi&amp;rsquo;ah Al Adawiyah)&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>PADANG &amp;ndash; Seorang resedivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), akhirnya ditangkap setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang. Pelaku tidak dapat melarikan diri setelah dikepung puluhan warga yang geram dengan ulahnya.&#13;
&#13;
Setelah ditangkap, Y-D dibawa oleh petugas untuk diinterogasi. Dia mengaku telah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Padang. Ironisnya, pelaku baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Padang Panjang satu minggu lalu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor curian sebagai barang bukti. Y-D kini digelandang ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.&#13;
Atas perbuatannya, Y-D dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas sembilan tahun penjara. (Robi&amp;rsquo;ah Al Adawiyah)&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
