<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Membawa Kontainer Terkait Kasus Pengungkapan Judol&amp;nbsp;</title><description>Polisi melakukan penggeledahan kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).&#13;
</description><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/03/626/3081770/polisi-membawa-kontainer-terkait-kasus-pengungkapan-judol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/03/626/3081770/polisi-membawa-kontainer-terkait-kasus-pengungkapan-judol"/><item><title>Polisi Membawa Kontainer Terkait Kasus Pengungkapan Judol&amp;nbsp;</title><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/03/626/3081770/polisi-membawa-kontainer-terkait-kasus-pengungkapan-judol</link><guid isPermaLink="false">https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/03/626/3081770/polisi-membawa-kontainer-terkait-kasus-pengungkapan-judol</guid><pubDate>Minggu 03 November 2024 19:47 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews TV</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/03/626/3081770/komdigi_judi-uD0S_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi membawa berkas yang diduga terkait kasus pegawai Komdigi melindungi situs judi. </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/03/626/3081770/komdigi_judi-uD0S_large.jpg</image><title>Polisi membawa berkas yang diduga terkait kasus pegawai Komdigi melindungi situs judi. </title></images><description>JAKARTA - Polisi melakukan penggeledahan kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut penggeledahan ini terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi daring (online).&#13;
&#13;
Penggeledahan ini dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.&amp;nbsp; Dalam penggeledahan ini, polisi turut membawa empat orang tersangka.&#13;
&#13;
Kendati demikian, polisi tidak menjabarkan identitas para tersangka yang dihadirkan. Sejauh ini penyidik telah membawa dan menyiapkan sejumlah kontainer. Kontainer ini sebagai barang bukti.&#13;
&#13;
Polisi menyita beberapa laptop pribadi, beberapa dokumen dan komputer juga dari para tersangka. &amp;nbsp;Polisi juga melakukan pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web, kemudian diverifikasi dan selanjutnya diblokir.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, polisi menangkap 11 tersangka kasus judi daring. Kasus ini melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Bekasi, Jawa Barat. (Muhammad Fadli Rizal)&#13;
&#13;
Rani Sanjaya&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi melakukan penggeledahan kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut penggeledahan ini terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi daring (online).&#13;
&#13;
Penggeledahan ini dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.&amp;nbsp; Dalam penggeledahan ini, polisi turut membawa empat orang tersangka.&#13;
&#13;
Kendati demikian, polisi tidak menjabarkan identitas para tersangka yang dihadirkan. Sejauh ini penyidik telah membawa dan menyiapkan sejumlah kontainer. Kontainer ini sebagai barang bukti.&#13;
&#13;
Polisi menyita beberapa laptop pribadi, beberapa dokumen dan komputer juga dari para tersangka. &amp;nbsp;Polisi juga melakukan pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web, kemudian diverifikasi dan selanjutnya diblokir.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, polisi menangkap 11 tersangka kasus judi daring. Kasus ini melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Bekasi, Jawa Barat. (Muhammad Fadli Rizal)&#13;
&#13;
Rani Sanjaya&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
