<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ibu Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka Suap Tiga Hakim PN Surabaya</title><description>Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan MW, ibu dari Ronald Tannur, sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi.</description><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/05/627/3082410/ibu-ronald-tannur-ditetapkan-tersangka-suap-tiga-hakim-pn-surabaya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/05/627/3082410/ibu-ronald-tannur-ditetapkan-tersangka-suap-tiga-hakim-pn-surabaya"/><item><title>Ibu Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka Suap Tiga Hakim PN Surabaya</title><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/05/627/3082410/ibu-ronald-tannur-ditetapkan-tersangka-suap-tiga-hakim-pn-surabaya</link><guid isPermaLink="false">https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/05/627/3082410/ibu-ronald-tannur-ditetapkan-tersangka-suap-tiga-hakim-pn-surabaya</guid><pubDate>Selasa 05 November 2024 14:40 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews Media Group </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/05/627/3082410/ibu-ronald-tannur-ditetapkan-tersangka-suap-tiga-hakim-pn-surabaya-5gT5Z6aie3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ibu Ronald Tannur Ditetapkan Jadi Tersangka </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/05/627/3082410/ibu-ronald-tannur-ditetapkan-tersangka-suap-tiga-hakim-pn-surabaya-5gT5Z6aie3.jpg</image><title>Ibu Ronald Tannur Ditetapkan Jadi Tersangka </title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan MW, ibu dari Ronald Tannur, sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Setelah melakukan pemeriksaan maraton terhadap MW, Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengungkapkan bahwa penyidik menemukan bukti yang cukup terkait dugaan suap atau gratifikasi. Oleh karena itu, status MW yang sebelumnya sebagai saksi, kini dinaikkan menjadi tersangka.
MW diduga aktif berkomunikasi dengan Lisa Rahmat, salah satu pengacara yang terlibat dalam perkara ini, yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diketahui saling mengenal, karena MW dan Lisa adalah teman. MW diketahui yang pertama kali menghubungi Lisa dan meminta agar yang bersangkutan menjadi kuasa hukum bagi Ronald Tannur.
Selain MW, Kejaksaan Agung sebelumnya juga telah menetapkan lima tersangka lainnya, termasuk mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar, pengacara Lisa Rahmat, serta tiga hakim yang terlibat dalam suap dan gratifikasi untuk membantu mengurus kasus hukum Ronald Tannur. Ketiga hakim tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. (Hadits Abdillah) 
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/lKxvCC3RC10?si=iAMVZCaKcx6KlNQY&quot; title=&quot;YouTube video player&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share&quot; referrerpolicy=&quot;strict-origin-when-cross-origin&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
Baca Juga : 

BACA JUGA:
3 Tersangka Hakim PN Surabaya Kasus Ronald Tannur Dibawa ke Jakarta





BACA JUGA:
Kronologi Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Kasus Suap Hakim Rp3,5 Miliar Agar Anaknya Bebas






BACA JUGA:
Ibu Ronald Tannur Suap Hakim Rp3,5 Miliar





BACA JUGA:
Jadi Tersangka, Ibu Ronald Tannur Langsung Dijebloskan ke Tahanan




BACA JUGA:
Penampakan Ibu Ronald Tannur Pakai Rompi Tahanan


</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan MW, ibu dari Ronald Tannur, sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Setelah melakukan pemeriksaan maraton terhadap MW, Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengungkapkan bahwa penyidik menemukan bukti yang cukup terkait dugaan suap atau gratifikasi. Oleh karena itu, status MW yang sebelumnya sebagai saksi, kini dinaikkan menjadi tersangka.
MW diduga aktif berkomunikasi dengan Lisa Rahmat, salah satu pengacara yang terlibat dalam perkara ini, yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diketahui saling mengenal, karena MW dan Lisa adalah teman. MW diketahui yang pertama kali menghubungi Lisa dan meminta agar yang bersangkutan menjadi kuasa hukum bagi Ronald Tannur.
Selain MW, Kejaksaan Agung sebelumnya juga telah menetapkan lima tersangka lainnya, termasuk mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar, pengacara Lisa Rahmat, serta tiga hakim yang terlibat dalam suap dan gratifikasi untuk membantu mengurus kasus hukum Ronald Tannur. Ketiga hakim tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. (Hadits Abdillah) 
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/lKxvCC3RC10?si=iAMVZCaKcx6KlNQY&quot; title=&quot;YouTube video player&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share&quot; referrerpolicy=&quot;strict-origin-when-cross-origin&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
Baca Juga : 

BACA JUGA:
3 Tersangka Hakim PN Surabaya Kasus Ronald Tannur Dibawa ke Jakarta





BACA JUGA:
Kronologi Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Kasus Suap Hakim Rp3,5 Miliar Agar Anaknya Bebas






BACA JUGA:
Ibu Ronald Tannur Suap Hakim Rp3,5 Miliar





BACA JUGA:
Jadi Tersangka, Ibu Ronald Tannur Langsung Dijebloskan ke Tahanan




BACA JUGA:
Penampakan Ibu Ronald Tannur Pakai Rompi Tahanan


</content:encoded></item></channel></rss>
