<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Peristiwa Sekitar Kita: Kasus Suap Rp920 Miliar, Eks Pejabat MA Kembali Diperiksa</title><description></description><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/05/627/3082421/peristiwa-sekitar-kita-kasus-suap-rp920-miliar-eks-pejabat-ma-kembali-diperiksa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/05/627/3082421/peristiwa-sekitar-kita-kasus-suap-rp920-miliar-eks-pejabat-ma-kembali-diperiksa"/><item><title>Peristiwa Sekitar Kita: Kasus Suap Rp920 Miliar, Eks Pejabat MA Kembali Diperiksa</title><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/05/627/3082421/peristiwa-sekitar-kita-kasus-suap-rp920-miliar-eks-pejabat-ma-kembali-diperiksa</link><guid isPermaLink="false">https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/05/627/3082421/peristiwa-sekitar-kita-kasus-suap-rp920-miliar-eks-pejabat-ma-kembali-diperiksa</guid><pubDate>Selasa 05 November 2024 15:04 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews Media Group </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/05/627/3082421/peristiwa-sekitar-kita-kasus-suap-rp920-miliar-eks-pejabat-ma-kembali-diperiksa-K8FZboZy66.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus suap Zarof Ricar Rp920 miliar. (Foto: ist) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/05/627/3082421/peristiwa-sekitar-kita-kasus-suap-rp920-miliar-eks-pejabat-ma-kembali-diperiksa-K8FZboZy66.jpg</image><title>Kasus suap Zarof Ricar Rp920 miliar. (Foto: ist) </title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kejaksaan Agung kembali memeriksa Zarof Ricar, mantan pejabat di Mahkamah Agung (MA), terkait dugaan suap senilai  Rp920 miliar. Pemeriksaan ini untuk mendalami asal-usul uang yang  ditemukan di kediamannya, yang diduga terkait dengan praktik makelar  kasus.
Zarof Ricar tiba di Kejaksaan Agung pada pukul 10.50 WIB untuk menjalani  pemeriksaan lanjutan atas dugaan suap dan gratifikasi yang diterimanya.  Selain uang tunai senilai Rp920 miliar, penyidik juga menemukan 51 gram  emas di rumahnya.

BACA JUGA:
Penyidik Kejagung Geldeah Rumah Zarof Ricar, Kasus Pemufakatan Jahat


Kejaksaan Agung masih menyelidiki asal-usul uang yang diduga sebagai  hasil suap yang diterima Zarof, yang diduga bertindak sebagai makelar  kasus sejumlah perkara di Mahkamah Agung. Salah satu perkara yang diduga  melibatkan Zarof adalah kasus yang melibatkan Ronald Tanur, di mana ia  diduga menerima suap untuk membebaskan Tanur dari dakwaan di MA.


BACA JUGA:
Kuasa Hukum Mardani Maming Keberatan Kliennya Dikaitkan dengan Kasus Zarof Ricar


Sementara itu, Kejaksaan Agung juga menangkap Prasetyo Budi Cahyono,  mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dalam  kasus korupsi terkait pembangunan proyek jalan kereta api. Prasetyo  dijadikan tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp1,1  triliun, yang melibatkan proyek pembangunan jalan kereta api di Medan  pada 2017 hingga 2023.

BACA JUGA:
Mahfud MD Sebut Kasus Zarof Ricar Pintu Masuk Bongkar Mafia Hukum di Peradilan

Prasetyo diketahui terlibat dalam beberapa kasus korupsi di sektor perkeretaapian di berbagai wilayah di Indonesia. Ia juga diburu oleh berbagai instansi karena kasus-kasus korupsi yang terjadi saat ia menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari tujuh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) di Istana Merdeka kemarin. Tujuh duta besar yang menyerahkan surat kepercayaan tersebut berasal dari negara sahabat, yaitu Belanda, Timor Leste, Zimbabwe, Uzbekistan, Republik Rakyat Tiongkok, Aljazair, dan Mongolia.
Penyerahan surat kepercayaan tersebut menandai dimulainya penugasan resmi para duta besar di Indonesia. (Riky Anwardi/Hadits Abdillah)
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/9x5ZgO7j4CA?si=_SXiZw9pEzPBWbk_&quot; title=&quot;YouTube video player&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share&quot; referrerpolicy=&quot;strict-origin-when-cross-origin&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kejaksaan Agung kembali memeriksa Zarof Ricar, mantan pejabat di Mahkamah Agung (MA), terkait dugaan suap senilai  Rp920 miliar. Pemeriksaan ini untuk mendalami asal-usul uang yang  ditemukan di kediamannya, yang diduga terkait dengan praktik makelar  kasus.
Zarof Ricar tiba di Kejaksaan Agung pada pukul 10.50 WIB untuk menjalani  pemeriksaan lanjutan atas dugaan suap dan gratifikasi yang diterimanya.  Selain uang tunai senilai Rp920 miliar, penyidik juga menemukan 51 gram  emas di rumahnya.

BACA JUGA:
Penyidik Kejagung Geldeah Rumah Zarof Ricar, Kasus Pemufakatan Jahat


Kejaksaan Agung masih menyelidiki asal-usul uang yang diduga sebagai  hasil suap yang diterima Zarof, yang diduga bertindak sebagai makelar  kasus sejumlah perkara di Mahkamah Agung. Salah satu perkara yang diduga  melibatkan Zarof adalah kasus yang melibatkan Ronald Tanur, di mana ia  diduga menerima suap untuk membebaskan Tanur dari dakwaan di MA.


BACA JUGA:
Kuasa Hukum Mardani Maming Keberatan Kliennya Dikaitkan dengan Kasus Zarof Ricar


Sementara itu, Kejaksaan Agung juga menangkap Prasetyo Budi Cahyono,  mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dalam  kasus korupsi terkait pembangunan proyek jalan kereta api. Prasetyo  dijadikan tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp1,1  triliun, yang melibatkan proyek pembangunan jalan kereta api di Medan  pada 2017 hingga 2023.

BACA JUGA:
Mahfud MD Sebut Kasus Zarof Ricar Pintu Masuk Bongkar Mafia Hukum di Peradilan

Prasetyo diketahui terlibat dalam beberapa kasus korupsi di sektor perkeretaapian di berbagai wilayah di Indonesia. Ia juga diburu oleh berbagai instansi karena kasus-kasus korupsi yang terjadi saat ia menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari tujuh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) di Istana Merdeka kemarin. Tujuh duta besar yang menyerahkan surat kepercayaan tersebut berasal dari negara sahabat, yaitu Belanda, Timor Leste, Zimbabwe, Uzbekistan, Republik Rakyat Tiongkok, Aljazair, dan Mongolia.
Penyerahan surat kepercayaan tersebut menandai dimulainya penugasan resmi para duta besar di Indonesia. (Riky Anwardi/Hadits Abdillah)
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/9x5ZgO7j4CA?si=_SXiZw9pEzPBWbk_&quot; title=&quot;YouTube video player&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share&quot; referrerpolicy=&quot;strict-origin-when-cross-origin&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
