<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pria Bejat! Siswi SD Diperkosa Ayah Pacar</title><description>Pria berinisial M (31) berurusan polisi karena melecehkan teman dekat anaknya yang baru berusia 11 tahun.&#13;
</description><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/14/626/3085749/pria-bejat-siswi-sd-diperkosa-ayah-pacar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/14/626/3085749/pria-bejat-siswi-sd-diperkosa-ayah-pacar"/><item><title>Pria Bejat! Siswi SD Diperkosa Ayah Pacar</title><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/14/626/3085749/pria-bejat-siswi-sd-diperkosa-ayah-pacar</link><guid isPermaLink="false">https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/14/626/3085749/pria-bejat-siswi-sd-diperkosa-ayah-pacar</guid><pubDate>Kamis 14 November 2024 16:03 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews Media Group </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/14/626/3085749/ayah_perkosa-MAlO_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pria berinisial M (31) berurusan polisi karena melecehkan teman dekat anaknya yang baru berusia 11 tahun/Foto: MNCTV</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/14/626/3085749/ayah_perkosa-MAlO_large.jpg</image><title>Pria berinisial M (31) berurusan polisi karena melecehkan teman dekat anaknya yang baru berusia 11 tahun/Foto: MNCTV</title></images><description>TEMANGGUNG - Pria berinisial M (31) warga Temanggung, Jawa Tengah, harus berurusan polisi karena melecehkan teman dekat anaknya yang baru berusia 11 tahun, sebanyak enam kali.&#13;
&#13;
Aksi bejat itu dilakukan pelaku setelah mengetahui korban sempat mengirimkan foto tanpa busana kepada anaknya.&#13;
&#13;
Dia pun memperdaya korban dan mengancam akan menyebarkan foto asusila itu bila tak menuruti keinginannya. Pelaku melecehkan korban hingga enam kali selama kurun waktu September hingga Oktober.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kasus ini terkuak setelah &amp;nbsp;korban akhirnya bercerita kepada orang tuanya. Tersangka kini dijerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Hadits Abdillah)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>TEMANGGUNG - Pria berinisial M (31) warga Temanggung, Jawa Tengah, harus berurusan polisi karena melecehkan teman dekat anaknya yang baru berusia 11 tahun, sebanyak enam kali.&#13;
&#13;
Aksi bejat itu dilakukan pelaku setelah mengetahui korban sempat mengirimkan foto tanpa busana kepada anaknya.&#13;
&#13;
Dia pun memperdaya korban dan mengancam akan menyebarkan foto asusila itu bila tak menuruti keinginannya. Pelaku melecehkan korban hingga enam kali selama kurun waktu September hingga Oktober.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kasus ini terkuak setelah &amp;nbsp;korban akhirnya bercerita kepada orang tuanya. Tersangka kini dijerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Hadits Abdillah)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
