<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Gerebek Arena Judi di Rumah Kontrakan di Tanjung Priok</title><description>Tim Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara,  menggerebek sebuah kamar kontrakan yang dijadikan arena judi kartu.</description><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/23/627/3088904/polisi-gerebek-arena-judi-di-rumah-kontrakan-di-tanjung-priok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/23/627/3088904/polisi-gerebek-arena-judi-di-rumah-kontrakan-di-tanjung-priok"/><item><title>Polisi Gerebek Arena Judi di Rumah Kontrakan di Tanjung Priok</title><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/23/627/3088904/polisi-gerebek-arena-judi-di-rumah-kontrakan-di-tanjung-priok</link><guid isPermaLink="false">https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/23/627/3088904/polisi-gerebek-arena-judi-di-rumah-kontrakan-di-tanjung-priok</guid><pubDate>Sabtu 23 November 2024 17:03 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews Media Group </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/23/627/3088904/polisi-gerebek-arena-judi-di-rumah-kontrakan-di-tanjung-priok-XRRVh8I37k.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Gerebek Arena Judi di Rumah Kontrakan di Tanjung Priok. (Foto: ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/23/627/3088904/polisi-gerebek-arena-judi-di-rumah-kontrakan-di-tanjung-priok-XRRVh8I37k.jpg</image><title>Polisi Gerebek Arena Judi di Rumah Kontrakan di Tanjung Priok. (Foto: ist)</title></images><description>JAKARTA - Tim Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggerebek sebuah kamar kontrakan di Jalan Kebon Bawang, Tanjung  Priok, yang dijadikan arena judi kartu. Dalam penggerebekan tersebut,  petugas mengamankan tiga orang, dua diantaranya perempuan paruh baya dan  seorang pria yang bekerja sebagai kuli bangunan.

BACA JUGA:
Ditangkap di Filipina, Ini Penampakan Ahan Buron Judi Online Situs W88 Tiba di Indonesia



Selain ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kartu  remi, uang tunai sebesar Rp110 ribu dan tiga unit sepeda motor  yang digunakan para pelaku. Penggerebekan dilakukan setelah petugas  menerima laporan dari warga setempat.


BACA JUGA:

Polisi Tangkap 1 Lagi DPO Mafia Akses Judi Online Komdigi, Total Sudah 24 Tersangka

Saat petugas tiba di lokasi, ketiga pelaku terkejut dan tidak dapat mengelak. Mereka tengah bermain judi kartu remi di atas meja yang ditemukan sejumlah uang tunai dan kartu remi.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Sofyan Firdaus/Hadits Abdillah)
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/bfGKkYtAVX0?si=ikK32ExJvpjCAPWD&quot; title=&quot;YouTube video player&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share&quot; referrerpolicy=&quot;strict-origin-when-cross-origin&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggerebek sebuah kamar kontrakan di Jalan Kebon Bawang, Tanjung  Priok, yang dijadikan arena judi kartu. Dalam penggerebekan tersebut,  petugas mengamankan tiga orang, dua diantaranya perempuan paruh baya dan  seorang pria yang bekerja sebagai kuli bangunan.

BACA JUGA:
Ditangkap di Filipina, Ini Penampakan Ahan Buron Judi Online Situs W88 Tiba di Indonesia



Selain ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kartu  remi, uang tunai sebesar Rp110 ribu dan tiga unit sepeda motor  yang digunakan para pelaku. Penggerebekan dilakukan setelah petugas  menerima laporan dari warga setempat.


BACA JUGA:

Polisi Tangkap 1 Lagi DPO Mafia Akses Judi Online Komdigi, Total Sudah 24 Tersangka

Saat petugas tiba di lokasi, ketiga pelaku terkejut dan tidak dapat mengelak. Mereka tengah bermain judi kartu remi di atas meja yang ditemukan sejumlah uang tunai dan kartu remi.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Sofyan Firdaus/Hadits Abdillah)
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/bfGKkYtAVX0?si=ikK32ExJvpjCAPWD&quot; title=&quot;YouTube video player&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share&quot; referrerpolicy=&quot;strict-origin-when-cross-origin&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
