<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Apartemen di Batam Jadi Markas Judol, Omzet Rp350 Juta/Hari</title><description>Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap gembong situs judi online di Apartemen Aston Pelita.</description><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/24/627/3089104/apartemen-di-batam-jadi-markas-judol-omzet-rp350-juta-hari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/24/627/3089104/apartemen-di-batam-jadi-markas-judol-omzet-rp350-juta-hari"/><item><title>Apartemen di Batam Jadi Markas Judol, Omzet Rp350 Juta/Hari</title><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/24/627/3089104/apartemen-di-batam-jadi-markas-judol-omzet-rp350-juta-hari</link><guid isPermaLink="false">https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/24/627/3089104/apartemen-di-batam-jadi-markas-judol-omzet-rp350-juta-hari</guid><pubDate>Minggu 24 November 2024 14:17 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews Media Group </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/24/627/3089104/-1v2kowAmo1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Apartemen di Batam Jadi Markas Judol, Omzet Rp350 Juta/Hari. (Foto: ist) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/24/627/3089104/-1v2kowAmo1.jpg</image><title>Apartemen di Batam Jadi Markas Judol, Omzet Rp350 Juta/Hari. (Foto: ist) </title></images><description>JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit III Jatanras Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap gembong situs judi online di Apartemen Aston Pelita, Lubuk Baja, Kota Batam. Kelompok ini diduga beromset hingga Rp350juta dalam satu hari.

BACA JUGA:
Roy Suryo: Judol Tak Akan Pernah Menang, Peluang Maksimal Hanya 7% untuk Pemantik

Polisi menyebut satu orang dari mereka merupakan pemilik situs judi online. Sementara 10 lainnya sebagai pekerja. Setiap pekerja mendapatkan upah Rp 5-8 juta setiap bulannya.
Polisi akan melihat apakah dari 11 orang yang ditangkap ini layak menjadi tersangka. Sebab, polisi menduga pemilik situs judi online memperkerjakan anak buahnya dengan menahan kartu identitas dan ijazah.

BACA JUGA:
DPO Mafia Judol Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap, Ini Tampangnya!

Pengungkapan kasus judi online ini disebut menjadi yang terbesar di Kepri. Setidaknya ada user atau pemain yang masuk ke situs 5800 akun setiap hari. (Gustionusa/Muhammad Fadli Rizal)


&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit III Jatanras Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap gembong situs judi online di Apartemen Aston Pelita, Lubuk Baja, Kota Batam. Kelompok ini diduga beromset hingga Rp350juta dalam satu hari.

BACA JUGA:
Roy Suryo: Judol Tak Akan Pernah Menang, Peluang Maksimal Hanya 7% untuk Pemantik

Polisi menyebut satu orang dari mereka merupakan pemilik situs judi online. Sementara 10 lainnya sebagai pekerja. Setiap pekerja mendapatkan upah Rp 5-8 juta setiap bulannya.
Polisi akan melihat apakah dari 11 orang yang ditangkap ini layak menjadi tersangka. Sebab, polisi menduga pemilik situs judi online memperkerjakan anak buahnya dengan menahan kartu identitas dan ijazah.

BACA JUGA:
DPO Mafia Judol Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap, Ini Tampangnya!

Pengungkapan kasus judi online ini disebut menjadi yang terbesar di Kepri. Setidaknya ada user atau pemain yang masuk ke situs 5800 akun setiap hari. (Gustionusa/Muhammad Fadli Rizal)


&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
