<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Pria yang Menjual PSK ke Pria Hidung Belang&amp;nbsp;</title><description>Seorang pria di Kabupaten OKI, ditangkap polisi karena diduga menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi pesan singkat.&#13;
</description><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/28/626/3090387/polisi-tangkap-pria-yang-menjual-psk-ke-pria-hidung-belang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/28/626/3090387/polisi-tangkap-pria-yang-menjual-psk-ke-pria-hidung-belang"/><item><title>Polisi Tangkap Pria yang Menjual PSK ke Pria Hidung Belang&amp;nbsp;</title><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/28/626/3090387/polisi-tangkap-pria-yang-menjual-psk-ke-pria-hidung-belang</link><guid isPermaLink="false">https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/28/626/3090387/polisi-tangkap-pria-yang-menjual-psk-ke-pria-hidung-belang</guid><pubDate>Kamis 28 November 2024 11:39 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews Media Group </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/28/626/3090387/penjual_orang-oGbl_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pria di OKI ditangkap polisi karena diduga menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi pesan singkat/Foto: RCTI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/28/626/3090387/penjual_orang-oGbl_large.jpg</image><title>Pria di OKI ditangkap polisi karena diduga menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi pesan singkat/Foto: RCTI</title></images><description>OKI - Seorang pria di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena diduga menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi pesan singkat. Pelaku dilaporkan menjalankan praktik ini selama lima bulan terakhir dan mendapatkan keuntungan hingga Rp200 juta dari setiap transaksi.&#13;
&#13;
Satuan Reserse Kriminal Polres OKI mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang ini di sebuah penginapan dan tempat karaoke di wilayah OKI. Kasus ini terkuak setelah polisi melakukan pengintaian terhadap korban yang dipekerjakan pelaku sebagai PSK.&#13;
&#13;
Pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal terkait pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan terhadap pelaku adalah 15 tahun penjara. (Hadits Abdillah)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>OKI - Seorang pria di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena diduga menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi pesan singkat. Pelaku dilaporkan menjalankan praktik ini selama lima bulan terakhir dan mendapatkan keuntungan hingga Rp200 juta dari setiap transaksi.&#13;
&#13;
Satuan Reserse Kriminal Polres OKI mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang ini di sebuah penginapan dan tempat karaoke di wilayah OKI. Kasus ini terkuak setelah polisi melakukan pengintaian terhadap korban yang dipekerjakan pelaku sebagai PSK.&#13;
&#13;
Pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal terkait pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan terhadap pelaku adalah 15 tahun penjara. (Hadits Abdillah)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
