<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cekcok di Jalan, Guru Madrasah di Jepara Ditembak Pengemudi Mobil Mewah</title><description>Seorang guru madrasah di Jepara, Jawa Tengah, menjadi korban penembakan oleh pengemudi mobil mewah usai cekcok di jalan.</description><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/28/626/3090398/cekcok-di-jalan-guru-madrasah-di-jepara-ditembak-pengemudi-mobil-mewah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/28/626/3090398/cekcok-di-jalan-guru-madrasah-di-jepara-ditembak-pengemudi-mobil-mewah"/><item><title>Cekcok di Jalan, Guru Madrasah di Jepara Ditembak Pengemudi Mobil Mewah</title><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/28/626/3090398/cekcok-di-jalan-guru-madrasah-di-jepara-ditembak-pengemudi-mobil-mewah</link><guid isPermaLink="false">https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/28/626/3090398/cekcok-di-jalan-guru-madrasah-di-jepara-ditembak-pengemudi-mobil-mewah</guid><pubDate>Kamis 28 November 2024 11:57 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews Media Group </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/28/626/3090398/cekcok-di-jalan-guru-madrasah-di-jepara-ditembak-pengemudi-mobil-mewah-gjM2s48PcI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Cekcok di Jalan, Guru Madrasah di Jepara Ditembak Pengemudi Mobil Mewah. (Foto: Ist) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/28/626/3090398/cekcok-di-jalan-guru-madrasah-di-jepara-ditembak-pengemudi-mobil-mewah-gjM2s48PcI.jpg</image><title>Cekcok di Jalan, Guru Madrasah di Jepara Ditembak Pengemudi Mobil Mewah. (Foto: Ist) </title></images><description>JEPARA - Seorang guru madrasah di Jepara, Jawa Tengah, menjadi korban penembakan oleh pengemudi mobil mewah usai cekcok di jalan. Tak lama setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Korban, Eko Hadi Susanto (42), warga Desa Buaran, Jepara, Jawa Tengah, mengalami insiden tersebut saat hendak menjemput anaknya dari sekolah. Kejadian bermula ketika korban hampir tertabrak mobil yang dikendarai pelaku. Ketika korban menegur, pelaku justru tersulut emosi dan melakukan penembakan.

BACA JUGA:
Selain Ditembak, Motor Guru Madrasah di Jepara Juga Dibakar Pengemudi Mobil

Tak hanya itu, pelaku bahkan melampiaskan kemarahannya dengan membakar sepeda motor milik korban yang sedang diperbaiki di sebuah bengkel.

BACA JUGA:
Apakah Guru Madrasah Swasta Kemenag Bisa Ikut PPPK 2024?


Hasil pemeriksaan polisi mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan senjata jenis airgun yang dibeli secara ilegal melalui platform daring sejak dua tahun lalu.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal berlapis, termasuk terkait kepemilikan senjata api tanpa izin dan penganiayaan berat. Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Alip Sutarto/Hadits Abdillah)
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/d1HmalfVMsM?si=2dUUiTaBPKpxa-pL&quot; title=&quot;YouTube video player&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share&quot; referrerpolicy=&quot;strict-origin-when-cross-origin&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;</description><content:encoded>JEPARA - Seorang guru madrasah di Jepara, Jawa Tengah, menjadi korban penembakan oleh pengemudi mobil mewah usai cekcok di jalan. Tak lama setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Korban, Eko Hadi Susanto (42), warga Desa Buaran, Jepara, Jawa Tengah, mengalami insiden tersebut saat hendak menjemput anaknya dari sekolah. Kejadian bermula ketika korban hampir tertabrak mobil yang dikendarai pelaku. Ketika korban menegur, pelaku justru tersulut emosi dan melakukan penembakan.

BACA JUGA:
Selain Ditembak, Motor Guru Madrasah di Jepara Juga Dibakar Pengemudi Mobil

Tak hanya itu, pelaku bahkan melampiaskan kemarahannya dengan membakar sepeda motor milik korban yang sedang diperbaiki di sebuah bengkel.

BACA JUGA:
Apakah Guru Madrasah Swasta Kemenag Bisa Ikut PPPK 2024?


Hasil pemeriksaan polisi mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan senjata jenis airgun yang dibeli secara ilegal melalui platform daring sejak dua tahun lalu.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal berlapis, termasuk terkait kepemilikan senjata api tanpa izin dan penganiayaan berat. Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Alip Sutarto/Hadits Abdillah)
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/d1HmalfVMsM?si=2dUUiTaBPKpxa-pL&quot; title=&quot;YouTube video player&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share&quot; referrerpolicy=&quot;strict-origin-when-cross-origin&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
