<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara Terkait Korupsi Timah</title><description>Pemilik money changer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim, dituntut hukuman delapan tahun penjara oleh JPU.&#13;
</description><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/12/06/625/3092977/helena-lim-dituntut-8-tahun-penjara-terkait-korupsi-timah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://tvscope.okezone.com/read/2024/12/06/625/3092977/helena-lim-dituntut-8-tahun-penjara-terkait-korupsi-timah"/><item><title>Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara Terkait Korupsi Timah</title><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/12/06/625/3092977/helena-lim-dituntut-8-tahun-penjara-terkait-korupsi-timah</link><guid isPermaLink="false">https://tvscope.okezone.com/read/2024/12/06/625/3092977/helena-lim-dituntut-8-tahun-penjara-terkait-korupsi-timah</guid><pubDate>Jum'at 06 Desember 2024 14:33 WIB</pubDate><dc:creator>Rani Sanjaya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/06/625/3092977/helena-B8Re_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemilik money changer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim, dituntut hukuman delapan tahun penjara oleh JPU/Foto: RCTI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/06/625/3092977/helena-B8Re_large.jpg</image><title>Pemilik money changer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim, dituntut hukuman delapan tahun penjara oleh JPU/Foto: RCTI</title></images><description>JAKARTA - Pemilik money changer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim, dituntut hukuman delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dugaan korupsi tata niaga timah.&#13;
&#13;
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis (5/12/2024), JPU menyatakan Helena terbukti membantu Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, dalam korupsi tata niaga komoditas tersebut.&#13;
&#13;
Selain hukuman penjara, Helena juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar dan uang pengganti senilai Rp210 miliar, yang mencerminkan nilai korupsi setelah dikurangi aset yang telah disita oleh penyidik.&#13;
&#13;
JPU menyebut Helena berperan dalam pengumpulan uang hasil korupsi yang disamarkan sebagai dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh Harvey Moeis.&#13;
&#13;
Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum Helena, Juanidi Saibih, menyatakan keberatan atas tuntutan uang pengganti senilai Rp210 miliar karena kliennya sudah dikenai hukuman delapan tahun penjara. (Hadits Abdillah)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemilik money changer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim, dituntut hukuman delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dugaan korupsi tata niaga timah.&#13;
&#13;
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis (5/12/2024), JPU menyatakan Helena terbukti membantu Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, dalam korupsi tata niaga komoditas tersebut.&#13;
&#13;
Selain hukuman penjara, Helena juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar dan uang pengganti senilai Rp210 miliar, yang mencerminkan nilai korupsi setelah dikurangi aset yang telah disita oleh penyidik.&#13;
&#13;
JPU menyebut Helena berperan dalam pengumpulan uang hasil korupsi yang disamarkan sebagai dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh Harvey Moeis.&#13;
&#13;
Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum Helena, Juanidi Saibih, menyatakan keberatan atas tuntutan uang pengganti senilai Rp210 miliar karena kliennya sudah dikenai hukuman delapan tahun penjara. (Hadits Abdillah)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
