<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahasiswi Ditangkap Polres Kudus, Diduga Perjualbelikan Video Asusila</title><description>Seorang mahasiswi berinisial DMW (24) ditangkap oleh anggota Polres Kudus, Jawa Tengah, atas dugaan memperjualbelikan video asusila yang diperankannya bersama sejumlah pria.&#13;
</description><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/12/11/626/3094441/mahasiswi-ditangkap-polres-kudus-diduga-perjualbelikan-video-asusila</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://tvscope.okezone.com/read/2024/12/11/626/3094441/mahasiswi-ditangkap-polres-kudus-diduga-perjualbelikan-video-asusila"/><item><title>Mahasiswi Ditangkap Polres Kudus, Diduga Perjualbelikan Video Asusila</title><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/12/11/626/3094441/mahasiswi-ditangkap-polres-kudus-diduga-perjualbelikan-video-asusila</link><guid isPermaLink="false">https://tvscope.okezone.com/read/2024/12/11/626/3094441/mahasiswi-ditangkap-polres-kudus-diduga-perjualbelikan-video-asusila</guid><pubDate>Rabu 11 Desember 2024 13:18 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews TV</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/11/626/3094441/video_asusila-QqjM_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahasiswi ditangkap Polres Kudus, diduga perjualbelikan video asusila. (Foto: MNCTV)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/11/626/3094441/video_asusila-QqjM_large.jpg</image><title>Mahasiswi ditangkap Polres Kudus, diduga perjualbelikan video asusila. (Foto: MNCTV)</title></images><description>KUDUS - Seorang mahasiswi berinisial DMW (24) ditangkap oleh anggota Polres Kudus, Jawa Tengah, atas dugaan memperjualbelikan video asusila yang diperankannya bersama sejumlah pria. Uang hasil penjualan video tersebut diketahui digunakan untuk berfoya-foya dan bermain judi online.&#13;
&#13;
Tersangka menawarkan video tersebut kepada para peminatnya melalui aplikasi pesan singkat. Harga video bervariasi mulai dari Rp50 ribu hingga Rp500 ribu, tergantung durasinya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kepada polisi, tersangka mengaku merekam video mesum itu di kamar indekosnya yang berlokasi di Desa Ngembalrejo, Kudus. Modusnya adalah menggunakan kamera tersembunyi, sehingga lawan mainnya tidak mengetahui bahwa sedang direkam.&#13;
&#13;
Tiga pria yang ada dalam video tersebut tidak dikenai sanksi hukum dan hanya berstatus sebagai saksi. Sementara itu, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (Hadits Abdillah)&#13;
</description><content:encoded>KUDUS - Seorang mahasiswi berinisial DMW (24) ditangkap oleh anggota Polres Kudus, Jawa Tengah, atas dugaan memperjualbelikan video asusila yang diperankannya bersama sejumlah pria. Uang hasil penjualan video tersebut diketahui digunakan untuk berfoya-foya dan bermain judi online.&#13;
&#13;
Tersangka menawarkan video tersebut kepada para peminatnya melalui aplikasi pesan singkat. Harga video bervariasi mulai dari Rp50 ribu hingga Rp500 ribu, tergantung durasinya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kepada polisi, tersangka mengaku merekam video mesum itu di kamar indekosnya yang berlokasi di Desa Ngembalrejo, Kudus. Modusnya adalah menggunakan kamera tersembunyi, sehingga lawan mainnya tidak mengetahui bahwa sedang direkam.&#13;
&#13;
Tiga pria yang ada dalam video tersebut tidak dikenai sanksi hukum dan hanya berstatus sebagai saksi. Sementara itu, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (Hadits Abdillah)&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
