<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejaksaan Geledah Lima Lokasi, Termasuk Dinas Kebudayaan DKI Terkait Dugaan Korupsi&amp;nbsp;</title><description>Kejaksaan menggeledah Kantor Dinas Kebudayaan DKI terkait dugaan kegiatan fiktif  mencapai Rp150 miliar.&#13;
</description><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/12/20/625/3097271/kejaksaan-geledah-lima-lokasi-termasuk-dinas-kebudayaan-dki-terkait-dugaan-korupsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://tvscope.okezone.com/read/2024/12/20/625/3097271/kejaksaan-geledah-lima-lokasi-termasuk-dinas-kebudayaan-dki-terkait-dugaan-korupsi"/><item><title>Kejaksaan Geledah Lima Lokasi, Termasuk Dinas Kebudayaan DKI Terkait Dugaan Korupsi&amp;nbsp;</title><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/12/20/625/3097271/kejaksaan-geledah-lima-lokasi-termasuk-dinas-kebudayaan-dki-terkait-dugaan-korupsi</link><guid isPermaLink="false">https://tvscope.okezone.com/read/2024/12/20/625/3097271/kejaksaan-geledah-lima-lokasi-termasuk-dinas-kebudayaan-dki-terkait-dugaan-korupsi</guid><pubDate>Jum'at 20 Desember 2024 15:29 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews Media Group </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/20/625/3097271/kejaksaan_jakarta-Bbg6_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejaksaan menggeledah&amp;nbsp;Kantor Dinas Kebudayaan DKI terkait dugaan kegiatan fiktif&amp;nbsp; mencapai Rp150 miliar/Foto: RCTI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/20/625/3097271/kejaksaan_jakarta-Bbg6_large.jpg</image><title>Kejaksaan menggeledah&amp;nbsp;Kantor Dinas Kebudayaan DKI terkait dugaan kegiatan fiktif&amp;nbsp; mencapai Rp150 miliar/Foto: RCTI</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan di lima lokasi, termasuk Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, terkait dugaan kegiatan fiktif yang melibatkan anggaran mencapai 150 miliar rupiah. Penggeledahan ini dilakukan setelah ditemukan dugaan pidana pada penggunaan anggaran tahun 2023 di dinas tersebut.&#13;
&#13;
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan, petugas menyita berbagai perangkat elektronik, dokumen, serta uang sebesar satu miliar rupiah. Selain itu, jaksa juga menemukan ratusan stempel palsu yang diduga digunakan dalam kegiatan fiktif tersebut.&#13;
&#13;
Selain Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, lokasi lain yang turut digeledah adalah Kantor Event Organizer GR-Pro yang beralamat di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sebagai buntut dari penggeledahan ini, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry, telah dinonaktifkan dari jabatannya. (Dwinarto)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan di lima lokasi, termasuk Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, terkait dugaan kegiatan fiktif yang melibatkan anggaran mencapai 150 miliar rupiah. Penggeledahan ini dilakukan setelah ditemukan dugaan pidana pada penggunaan anggaran tahun 2023 di dinas tersebut.&#13;
&#13;
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan, petugas menyita berbagai perangkat elektronik, dokumen, serta uang sebesar satu miliar rupiah. Selain itu, jaksa juga menemukan ratusan stempel palsu yang diduga digunakan dalam kegiatan fiktif tersebut.&#13;
&#13;
Selain Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, lokasi lain yang turut digeledah adalah Kantor Event Organizer GR-Pro yang beralamat di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sebagai buntut dari penggeledahan ini, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry, telah dinonaktifkan dari jabatannya. (Dwinarto)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
