<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Petugas Bea Cukai Juanda Sita 39 Hewan Langka</title><description>Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 39 ekor satwa langka yang hendak diekspor ke Hong Kong. Penindakan ini terjadi pada 20 Desember 2024 di Terminal Kargo Bandara Internasional Juanda.&#13;
</description><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/12/25/626/3098699/petugas-bea-cukai-juanda-sita-39-hewan-langka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://tvscope.okezone.com/read/2024/12/25/626/3098699/petugas-bea-cukai-juanda-sita-39-hewan-langka"/><item><title>Petugas Bea Cukai Juanda Sita 39 Hewan Langka</title><link>https://tvscope.okezone.com/read/2024/12/25/626/3098699/petugas-bea-cukai-juanda-sita-39-hewan-langka</link><guid isPermaLink="false">https://tvscope.okezone.com/read/2024/12/25/626/3098699/petugas-bea-cukai-juanda-sita-39-hewan-langka</guid><pubDate>Rabu 25 Desember 2024 16:07 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews TV</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/25/626/3098699/bea_cukai-PNbv_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Petugas Bea Cukai Juanda sita 39 hewan langka. (Foto: MNCTV)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/25/626/3098699/bea_cukai-PNbv_large.jpg</image><title> Petugas Bea Cukai Juanda sita 39 hewan langka. (Foto: MNCTV)</title></images><description>SIDOARJO - Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 39 ekor satwa langka yang hendak diekspor ke Hong Kong. Penindakan ini terjadi pada 20 Desember 2024 di Terminal Kargo Bandara Internasional Juanda.&#13;
&#13;
Petugas menemukan ketidaksesuaian antara barang yang tercantum dalam dokumen ekspor dan isi kemasan, yang pada awalnya terdaftar sebagai baju, kosmetik, aksesoris, dan makanan.&#13;
&#13;
Setelah pemindaian dengan mesin X-Ray, ditemukan citra mencurigakan, yang akhirnya mengarah pada penemuan satwa hidup yang tidak terdaftar dan tidak dilengkapi izin ekspor. Jenis satwa yang ditemukan meliputi ular, biawak, iguana, dan tarantula.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tindak lanjut dilakukan oleh Bea Cukai dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur, dengan menyerahkan satwa-satwa tersebut ke Balai Karantina untuk penanganan lebih lanjut.&#13;
&#13;
Kasus ini melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Undang-Undang Kepabeanan. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan ini. (Hadits Abdillah)&#13;
</description><content:encoded>SIDOARJO - Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 39 ekor satwa langka yang hendak diekspor ke Hong Kong. Penindakan ini terjadi pada 20 Desember 2024 di Terminal Kargo Bandara Internasional Juanda.&#13;
&#13;
Petugas menemukan ketidaksesuaian antara barang yang tercantum dalam dokumen ekspor dan isi kemasan, yang pada awalnya terdaftar sebagai baju, kosmetik, aksesoris, dan makanan.&#13;
&#13;
Setelah pemindaian dengan mesin X-Ray, ditemukan citra mencurigakan, yang akhirnya mengarah pada penemuan satwa hidup yang tidak terdaftar dan tidak dilengkapi izin ekspor. Jenis satwa yang ditemukan meliputi ular, biawak, iguana, dan tarantula.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tindak lanjut dilakukan oleh Bea Cukai dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur, dengan menyerahkan satwa-satwa tersebut ke Balai Karantina untuk penanganan lebih lanjut.&#13;
&#13;
Kasus ini melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Undang-Undang Kepabeanan. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan ini. (Hadits Abdillah)&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
