<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tersangka Pencurian Motor Menangis Meminta Ampun Usai Ditangkap</title><description>Lukri Ardiansyah, seorang residivis yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, akhirnya ditangkap oleh petugas kepolisian di kediamannya di Desa Tebing, Lampung Timur.&#13;
</description><link>https://tvscope.okezone.com/read/2025/01/03/627/3101097/tersangka-pencurian-motor-menangis-meminta-ampun-usai-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://tvscope.okezone.com/read/2025/01/03/627/3101097/tersangka-pencurian-motor-menangis-meminta-ampun-usai-ditangkap"/><item><title>Tersangka Pencurian Motor Menangis Meminta Ampun Usai Ditangkap</title><link>https://tvscope.okezone.com/read/2025/01/03/627/3101097/tersangka-pencurian-motor-menangis-meminta-ampun-usai-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://tvscope.okezone.com/read/2025/01/03/627/3101097/tersangka-pencurian-motor-menangis-meminta-ampun-usai-ditangkap</guid><pubDate>Jum'at 03 Januari 2025 16:03 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews Media Group </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/03/627/3101097/curanmor-L4Pt_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Tersangka Pencurian Motor Menangis Meminta Ampun Usai Ditangkap </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/03/627/3101097/curanmor-L4Pt_large.jpg</image><title> Tersangka Pencurian Motor Menangis Meminta Ampun Usai Ditangkap </title></images><description>LAMPUNG - Lukri Ardiansyah, seorang residivis yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, akhirnya ditangkap oleh petugas kepolisian di kediamannya di Desa Tebing, Lampung Timur. Tersangka sempat merenggek meminta ampun saat ditangkap, awalnya dia mengelak atas tuduhan tersebut.&#13;
&#13;
Namun, petugas dari Polsek Pasir Sakti berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit motor curian yang disembunyikan di sebuah rumah kosong. Setelah barang bukti ditemukan, tersangka hanya bisa pasrah dan kembali dijebloskan ke dalam sel tahanan.&#13;
&#13;
Polisi kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil mengamankan satu orang tersangka lainnya, yakni Feri. Keduanya kini terancam dijerat dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (Tinus Ristanto/Dwinarto)&#13;
&#13;
&amp;lt;iframe width=&amp;quot;560&amp;quot; height=&amp;quot;315&amp;quot; src=&amp;quot;https://www.youtube.com/embed/iDIW84zuXlU?si=FqLfxkXb1oPfL_5V&amp;quot; title=&amp;quot;YouTube video player&amp;quot; frameborder=&amp;quot;0&amp;quot; allow=&amp;quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share&amp;quot; referrerpolicy=&amp;quot;strict-origin-when-cross-origin&amp;quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>LAMPUNG - Lukri Ardiansyah, seorang residivis yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, akhirnya ditangkap oleh petugas kepolisian di kediamannya di Desa Tebing, Lampung Timur. Tersangka sempat merenggek meminta ampun saat ditangkap, awalnya dia mengelak atas tuduhan tersebut.&#13;
&#13;
Namun, petugas dari Polsek Pasir Sakti berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit motor curian yang disembunyikan di sebuah rumah kosong. Setelah barang bukti ditemukan, tersangka hanya bisa pasrah dan kembali dijebloskan ke dalam sel tahanan.&#13;
&#13;
Polisi kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil mengamankan satu orang tersangka lainnya, yakni Feri. Keduanya kini terancam dijerat dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (Tinus Ristanto/Dwinarto)&#13;
&#13;
&amp;lt;iframe width=&amp;quot;560&amp;quot; height=&amp;quot;315&amp;quot; src=&amp;quot;https://www.youtube.com/embed/iDIW84zuXlU?si=FqLfxkXb1oPfL_5V&amp;quot; title=&amp;quot;YouTube video player&amp;quot; frameborder=&amp;quot;0&amp;quot; allow=&amp;quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share&amp;quot; referrerpolicy=&amp;quot;strict-origin-when-cross-origin&amp;quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
