<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kembali Tersandung Narkoba, Aktor F-A Diamankan di Rumahnya</title><description>Seorang publik figur kembali diamankan polisi akibat dugaan penyalahgunaan narkoba.&#13;
</description><link>https://tvscope.okezone.com/read/2025/04/23/627/3133058/kembali-tersandung-narkoba-aktor-f-a-diamankan-di-rumahnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://tvscope.okezone.com/read/2025/04/23/627/3133058/kembali-tersandung-narkoba-aktor-f-a-diamankan-di-rumahnya"/><item><title>Kembali Tersandung Narkoba, Aktor F-A Diamankan di Rumahnya</title><link>https://tvscope.okezone.com/read/2025/04/23/627/3133058/kembali-tersandung-narkoba-aktor-f-a-diamankan-di-rumahnya</link><guid isPermaLink="false">https://tvscope.okezone.com/read/2025/04/23/627/3133058/kembali-tersandung-narkoba-aktor-f-a-diamankan-di-rumahnya</guid><pubDate>Rabu 23 April 2025 10:40 WIB</pubDate><dc:creator>Miftahul Ghani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/23/627/3133058/kasus_narkoba-54Mv_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Seorang publik figur kembali diamankan polisi akibat dugaan penyalahgunaan narkoba/Foto: GTV</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/23/627/3133058/kasus_narkoba-54Mv_large.jpg</image><title>Seorang publik figur kembali diamankan polisi akibat dugaan penyalahgunaan narkoba/Foto: GTV</title></images><description>Kembali Tersandung Narkoba, Aktor F-A Diamankan di Rumahnya&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Seorang publik figur kembali diamankan polisi akibat dugaan penyalahgunaan narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang aktor film berinisial F-A di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada 20 April lalu.&#13;
&#13;
Dugaan kuat mengarah pada aktor Fachri Albar, yang sebelumnya juga pernah terjerat kasus serupa pada tahun 2018. Saat itu, ia diamankan dengan barang bukti berupa sabu, ganja, dan pil Dumolid.&#13;
&#13;
Penangkapan F-A kali ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo. Dalam pernyataannya, Vernal menyebutkan bahwa F-A tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Unit 1, termasuk pengujian terhadap barang bukti yang diduga mengandung narkotika.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masih kami dalami, termasuk jenis narkotika yang ditemukan pada saat penangkapan,&amp;quot; ujar Kompol Vernal.&#13;
&#13;
Kasus ini kembali menambah daftar panjang publik figur yang tersandung narkoba, dan menjadi peringatan keras akan bahaya penyalahgunaan zat terlarang di kalangan selebritas. (Dwinarto)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>Kembali Tersandung Narkoba, Aktor F-A Diamankan di Rumahnya&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Seorang publik figur kembali diamankan polisi akibat dugaan penyalahgunaan narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang aktor film berinisial F-A di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada 20 April lalu.&#13;
&#13;
Dugaan kuat mengarah pada aktor Fachri Albar, yang sebelumnya juga pernah terjerat kasus serupa pada tahun 2018. Saat itu, ia diamankan dengan barang bukti berupa sabu, ganja, dan pil Dumolid.&#13;
&#13;
Penangkapan F-A kali ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo. Dalam pernyataannya, Vernal menyebutkan bahwa F-A tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Unit 1, termasuk pengujian terhadap barang bukti yang diduga mengandung narkotika.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masih kami dalami, termasuk jenis narkotika yang ditemukan pada saat penangkapan,&amp;quot; ujar Kompol Vernal.&#13;
&#13;
Kasus ini kembali menambah daftar panjang publik figur yang tersandung narkoba, dan menjadi peringatan keras akan bahaya penyalahgunaan zat terlarang di kalangan selebritas. (Dwinarto)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
