<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kepala Sekolah di Sukoharjo Ditangkap atas Kasus Pelecehan Seksual Terhadap 20 Siswa</title><description>Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang kepala sekolah swasta di Sukoharjo, Jawa Tengah, terungkap setelah berlangsung selama tiga tahun. &#13;
</description><link>https://tvscope.okezone.com/read/2025/05/01/625/3135331/kepala-sekolah-di-sukoharjo-ditangkap-atas-kasus-pelecehan-seksual-terhadap-20-siswa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://tvscope.okezone.com/read/2025/05/01/625/3135331/kepala-sekolah-di-sukoharjo-ditangkap-atas-kasus-pelecehan-seksual-terhadap-20-siswa"/><item><title>Kepala Sekolah di Sukoharjo Ditangkap atas Kasus Pelecehan Seksual Terhadap 20 Siswa</title><link>https://tvscope.okezone.com/read/2025/05/01/625/3135331/kepala-sekolah-di-sukoharjo-ditangkap-atas-kasus-pelecehan-seksual-terhadap-20-siswa</link><guid isPermaLink="false">https://tvscope.okezone.com/read/2025/05/01/625/3135331/kepala-sekolah-di-sukoharjo-ditangkap-atas-kasus-pelecehan-seksual-terhadap-20-siswa</guid><pubDate>Sabtu 03 Mei 2025 09:04 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews Media Group </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/01/625/3135331/kepsek-bs4n_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Sekolah di Sukoharjo Ditangkap atas Kasus Pelecehan Seksual Terhadap 20 Siswa. (Foto: ist) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/01/625/3135331/kepsek-bs4n_large.jpg</image><title>Kepala Sekolah di Sukoharjo Ditangkap atas Kasus Pelecehan Seksual Terhadap 20 Siswa. (Foto: ist) </title></images><description>SUKOHARJO &amp;ndash; Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang kepala sekolah swasta di Sukoharjo, Jawa Tengah, terungkap setelah berlangsung selama tiga tahun. Kepala sekolah berinisial DI (37) dilaporkan telah melakukan tindakan pelecehan terhadap 20 siswa laki-laki di sekolah tempatnya bekerja. Kasus ini mencuat setelah salah satu korban melapor kepada orang tua pada Februari 2025.&#13;
&#13;
Pelecehan seksual tersebut terjadi di berbagai lokasi di dalam sekolah, termasuk di toilet. Kejadian-kejadian tersebut baru diketahui setelah salah satu korban memberanikan diri untuk mengungkapkan perbuatannya. Kini, seluruh siswa korban tengah dalam pendampingan psikologis.&#13;
&#13;
Polisi telah menangkap pelaku dan menjeratnya dengan pasal pelecehan seksual, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun. Kasus ini semakin menambah daftar fakta memprihatinkan dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi para siswa. (Zannuar Setiadji/Dwinarto)&#13;
&#13;
&amp;lt;iframe width=&amp;quot;560&amp;quot; height=&amp;quot;315&amp;quot; src=&amp;quot;https://www.youtube.com/embed/bEd9D3OMuuI?si=vy4sw5FCXVnLWmrl&amp;quot; title=&amp;quot;YouTube video player&amp;quot; frameborder=&amp;quot;0&amp;quot; allow=&amp;quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-&#13;
</description><content:encoded>SUKOHARJO &amp;ndash; Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang kepala sekolah swasta di Sukoharjo, Jawa Tengah, terungkap setelah berlangsung selama tiga tahun. Kepala sekolah berinisial DI (37) dilaporkan telah melakukan tindakan pelecehan terhadap 20 siswa laki-laki di sekolah tempatnya bekerja. Kasus ini mencuat setelah salah satu korban melapor kepada orang tua pada Februari 2025.&#13;
&#13;
Pelecehan seksual tersebut terjadi di berbagai lokasi di dalam sekolah, termasuk di toilet. Kejadian-kejadian tersebut baru diketahui setelah salah satu korban memberanikan diri untuk mengungkapkan perbuatannya. Kini, seluruh siswa korban tengah dalam pendampingan psikologis.&#13;
&#13;
Polisi telah menangkap pelaku dan menjeratnya dengan pasal pelecehan seksual, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun. Kasus ini semakin menambah daftar fakta memprihatinkan dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi para siswa. (Zannuar Setiadji/Dwinarto)&#13;
&#13;
&amp;lt;iframe width=&amp;quot;560&amp;quot; height=&amp;quot;315&amp;quot; src=&amp;quot;https://www.youtube.com/embed/bEd9D3OMuuI?si=vy4sw5FCXVnLWmrl&amp;quot; title=&amp;quot;YouTube video player&amp;quot; frameborder=&amp;quot;0&amp;quot; allow=&amp;quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
