<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kenapa Nurhadi Ditangkap Lagi?</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap dan menahan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Terpidana korupsi itu ditahan ketika baru saja bebas dari penjara, Minggu dinihari (29/6/2025). &#13;
</description><link>https://tvscope.okezone.com/read/2025/07/01/625/3151833/kenapa-nurhadi-ditangkap-lagi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://tvscope.okezone.com/read/2025/07/01/625/3151833/kenapa-nurhadi-ditangkap-lagi"/><item><title>Kenapa Nurhadi Ditangkap Lagi?</title><link>https://tvscope.okezone.com/read/2025/07/01/625/3151833/kenapa-nurhadi-ditangkap-lagi</link><guid isPermaLink="false">https://tvscope.okezone.com/read/2025/07/01/625/3151833/kenapa-nurhadi-ditangkap-lagi</guid><pubDate>Selasa 01 Juli 2025 19:04 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews Media Group </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/01/625/3151833/nurhadi_kpk-aoS6_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK kembali menangkap eks Sekretaris MA Nurhadi, Minggu (29/6/2025). (Foto: RCTI).</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/01/625/3151833/nurhadi_kpk-aoS6_large.jpg</image><title>KPK kembali menangkap eks Sekretaris MA Nurhadi, Minggu (29/6/2025). (Foto: RCTI).</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap dan menahan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Terpidana korupsi itu ditahan ketika baru saja bebas dari penjara, Minggu (29/6/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kenapa Nurhadi ditangkap lagi? Menurut KPK, penangkapan kali ini diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Nurhadi ditangkap tim penyidik KPK di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Untuk diketahui, Nurhadi pernah mendekam selama 6 tahun terkait kasus suap dan gratifikasi. Baru saja menghirup udara bebas, kini dia harus kembali masuk bui. &amp;ldquo;Benar KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada Saudara NHD (Nurhadi). Ya, di Lapas Sukamiskin,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap dan menahan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Terpidana korupsi itu ditahan ketika baru saja bebas dari penjara, Minggu (29/6/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kenapa Nurhadi ditangkap lagi? Menurut KPK, penangkapan kali ini diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Nurhadi ditangkap tim penyidik KPK di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Untuk diketahui, Nurhadi pernah mendekam selama 6 tahun terkait kasus suap dan gratifikasi. Baru saja menghirup udara bebas, kini dia harus kembali masuk bui. &amp;ldquo;Benar KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada Saudara NHD (Nurhadi). Ya, di Lapas Sukamiskin,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
