TASIKMALAYA - Misteri jasad dalam karung akhirnya terungkap. Pelaku yang buron ditangkap di persembunyiannya di Pasuruan, Jawa Timur. Hasil pemeriksaan pelaku tega melakukan aksinya lantaran kesal ditagih utang.
Polisi menggerebek persembunyian Hidayat (49 tahun) di Pasuruan, Jawa Timur. Ia merupakan pelaku pembunuhan PS (72) yang jasadnya ditemukan di bawah jembatan Sungai Cipinaha, Tasikmalaya, Jawa Barat, 15 September lalu. Pelaku ditangkap setelah buron selama empat hari.
Hasil pemeriksaan, aksi keji ini karena pelaku yang bekerja sebagai pedagang di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya kesal ditagih utang oleh korban. Pelaku mengaku tengah mengalami kesulitan keuangan hingga meminta kelonggaran pada korban, namun ditolak.
Kesal permohonannya ditolak, pelaku mencekik PS dari belakang lalu membekapnya hingga tewas. Guna menghilangkan jejak, Hidayat membuang barang bukti tidak jauh dari lokasi. Selain itu jasad korban dimasukkan ke karung dan dibuang ke Sungai Cipinaha.
Hasil penyelidikan, total utang pelaku mencapai Rp 20 juta rupiah. Atas perbuatannya, Hidayat dijerat dengan pasal pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Asep Juhariyono)
(Maruf El Rumi)