Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Gerebek Lokasi Produksi Uang Palsu di Majalengka

Redaksi , Jurnalis-Rabu, 25 September 2024 |11:47 WIB
Polisi Gerebek Lokasi Produksi Uang Palsu di Majalengka
Polres Majalengka membongkar praktik pembuatan dan peredaran uang palsu (upal) di Kabupaten Sumedang/Foto: Buletin iNews
A
A
A

MAJALENGKA -  Aparat Polres Majalengka, Jawa Barat berhasil membongkar praktik pembuatan dan peredaran uang palsu (upal) di Kabupaten Sumedang. Dari hasil penyelidikan, pabrik upal tersebut memproduksi dolar dan rupiah.

Terbongkarnya pabrik upal ini  setelah petugas mengamankan salah seorang pelaku pencetak upal bernama Maman. Dari dalam rumah diamankan sejumlah mesin cetak  serta uang palsu dolar dan rupiah.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersangka Maman diduga saling kenal  dengan salah satu tersangka pemalsuan uang senilai Rp 22 miliar yang dibongkar Polresta Bekasi.
Bahkan, Maman sempat menerima pesanan berupa bahan baku pembuatan upal sebelum memproduksi upal dolar  dari salah satu tersangka di Bekasi.

Dalam praktiknya, para tersangka telah memasarkan upal tersebut di wilayah Majalengka dan sejumlah daerah lain.  Atas perbuatannya para tersangka akan dijerat pasal  tentang mata uang  dengan pidana paling lama  15 tahun penjara. (Dwi Narto)

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement