JAKARTA - Tiga pelaku penyiraman air keras kepada anggota kepolisian yang hendak membubarkan tawuran diringkus petugas. Dari tiga pelaku satu diantara masih berusia di bawah umur.
Dua dari tiga penyiram air keras kepada anggota kepolisianini digiring petugas di kantor Polres Metro Jakarta Barat. Keduanya diringkus petugas di rumah mereka di Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan Kota Tangerang bersama barang bukti setengah jerigen air keras yang disiapkan sebagai senjata untuk tawuran. Seorang tersangka tidak dihadirkan karena baru berusia di bawah umur.
Insiden penyiraman air keras ini terjadi di Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu dini hari lalu. Saat itu, tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat mendatangi lokasi setelah mendapat informasi sekelompok remaja hendak melakukan tawuran.
Kedatangan petugas disambut dengan siraman air keras oleh tersangka hingga melukai dua anggota kepolisian. Selain mengalami luka bakar, pakaian dinas korban juga robek terkena cairan kimia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, tersangka kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)