JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemblokiran situs judi online saja tidak cukup untuk memberantas praktik ilegal tersebut.
Menurutnya, Kementerian Kominfo juga sedang melakukan audit terhadap sumber daya manusia (SDM) di kementerian untuk memastikan tidak ada keterlibatan lebih lanjut dalam aktivitas judi online.
Meutya mengungkapkan hal tersebut dalam rapat kerja (raker) perdana Komisi I DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa siang. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, dan membahas program kementerian jangka pendek serta persiapan menjelang Pilkada 2024.
Menkominfo juga menyampaikan bahwa Kementerian Kominfo akan melakukan audit sistem, terkait dengan adanya oknum pegawai yang terlibat dalam kasus judi online. Meutya menegaskan bahwa pihak kementerian sangat terbuka terhadap perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan akan mendukung penuh upaya tersebut.
Tindak lanjut ini diharapkan dapat memastikan bahwa Kementerian Kominfo bebas dari praktik ilegal, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan judi online di Indonesia. (Hadits Abdillah)
(Rani Hardjanti)