BEKASI - Aksi kriminal pecah kaca mobil kembali meresahkan warga di wilayah Bekasi dan Jakarta. Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, berhasil meringkus dua pelaku yang diduga telah melancarkan aksinya hingga belasan kali di berbagai titik, dengan modus mengenakan atribut ojek online agar tidak dicurigai.
Aksi para pelaku terekam kamera dan memperlihatkan sejumlah mobil menjadi korban di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam setiap aksinya, mereka menggasak barang berharga seperti ponsel, laptop, dan uang tunai dari dalam mobil korban.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh tim Buser Polsek Duren Sawit di lokasi yang sama, yaitu Jalan Raya Kalimalang. Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku telah menjalankan aksi serupa di beberapa lokasi lain di wilayah Bekasi dan Jakarta.
Menurut keterangan polisi, kedua pelaku memiliki strategi unik untuk menyamarkan aksinya. Mereka berboncengan motor layaknya driver dan penumpang ojek online, lengkap dengan atribut khas ojek daring, sehingga tidak dicurigai oleh warga sekitar.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Polisi mengimbau warga agar tetap waspada terhadap modus serupa yang kian marak. (Dwinarto)
(Rani Hardjanti)