BEKASI - Ribuan kubik sampah domestik membanjiri tempat pembuangan sampah ilegal di sepanjang tepi Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL), Desa Muara Bakti, Kabupaten Bekasi. Sampah-sampah tersebut sebagian besar merupakan limbah rumah tangga yang didominasi kantong plastik, sterefom, dan baju bekas.
Temuan ini memicu tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP yang langsung bertindak dengan menutup tempat pembuangan sampah ilegal tersebut. Pantauan udara menunjukkan hamparan sampah memenuhi bantaran sungai, yang sebelumnya merupakan lokasi bekas galian tanah.
Pembuangan sampah ilegal ini diduga telah berlangsung selama sebulan terakhir, dikelola oleh oknum warga setempat. Pemerintah Desa Muara Bakti mengonfirmasi bahwa sampah tersebut berasal dari luar wilayah mereka. Rencananya, DLH Kabupaten Bekasi akan segera mengevakuasi sampah ke TPA Burangkeng untuk ditangani lebih lanjut. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)