Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi III DPR RI Soroti Perlakuan Polri saat Periksa Pelaku Penembakan AKP Ulil

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Sabtu, 23 November 2024 |16:58 WIB
Komisi III DPR RI Soroti Perlakuan Polri saat Periksa Pelaku Penembakan AKP Ulil
Komisi III DPR RI Soroti Perlakuan Polri saat Periksa Pelaku Penembakan AKP Ulil
A
A
A

JAKARTA - Komisi III DPR RI mengecam perlakuan terhadap AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto, yang tidak diborgol saat diamankan oleh anggota Propam Polda Sumatera Barat. Komisi III mempertanyakan standar prosedur yang diterapkan dalam menangani kasus serius seperti ini.

Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyoroti proses pemeriksaan yang dianggap terlalu santai, di mana pelaku tidak diborgol dan terlihat merokok saat pemeriksaan. Habiburokhman mendesak agar kasus ini diselesaikan dengan tegas dan pelakunya dihukum berat.

Rencananya, pada Kamis, 28 November, Komisi III DPR akan memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk rapat dengar pendapat umum (RDPU). (Hadits Abdillah)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement