Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apartemen di Batam Jadi Markas Judol, Omzet Rp350 Juta/Hari

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Minggu, 24 November 2024 |14:17 WIB
Apartemen di Batam Jadi Markas Judol, Omzet Rp350 Juta/Hari
Apartemen di Batam Jadi Markas Judol, Omzet Rp350 Juta/Hari. (Foto: ist)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit III Jatanras Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap gembong situs judi online di Apartemen Aston Pelita, Lubuk Baja, Kota Batam. Kelompok ini diduga beromset hingga Rp350juta dalam satu hari.

Polisi menyebut satu orang dari mereka merupakan pemilik situs judi online. Sementara 10 lainnya sebagai pekerja. Setiap pekerja mendapatkan upah Rp 5-8 juta setiap bulannya.

Polisi akan melihat apakah dari 11 orang yang ditangkap ini layak menjadi tersangka. Sebab, polisi menduga pemilik situs judi online memperkerjakan anak buahnya dengan menahan kartu identitas dan ijazah.

Pengungkapan kasus judi online ini disebut menjadi yang terbesar di Kepri. Setidaknya ada user atau pemain yang masuk ke situs 5800 akun setiap hari. (Gustionusa/Muhammad Fadli Rizal)


 

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement