TUBAN - Sembilan remaja, terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki, digerebek warga di sebuah kamar kos di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Penggerebekan ini dilakukan karena para remaja tersebut diduga menggelar pesta minuman keras yang meresahkan warga.
Warga yang sudah sering menegur pemilik kos merasa tidak mendapatkan respons, sehingga memutuskan untuk mengambil tindakan. Dalam penggerebekan, warga menemukan minuman yang diduga miras serta para remaja dalam kondisi yang diduga mabuk.
Para remaja laki-laki dihukum dengan melakukan 50 kali push-up, sementara semua remaja diberikan pembinaan di balai RT setempat. Mereka berjanji akan segera meninggalkan kamar kos tersebut dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. (Pipiet Wibawanto/Hadits Abdillah)
(Rani Hardjanti)