Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MK Terima 240 Pendaftaran Sengketa Hasil Pilkada 2024

Tim iNews TV , Jurnalis-Rabu, 11 Desember 2024 |14:47 WIB
MK Terima 240 Pendaftaran Sengketa Hasil Pilkada 2024
MK terima 240 pendaftaran sengketa hasil Pilkada 2024. (Foto: MNCTV)
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima ratusan pendaftaran gugatan sengketa hasil Pilkada 2024. Hingga Selasa (10/12/2024) pagi, tercatat sebanyak 240 perkara telah didaftarkan, baik secara langsung maupun daring.

Mayoritas permohonan gugatan terkait hasil pemilihan bupati dan wali kota. Selain itu, terdapat satu gugatan perselisihan hasil Pilkada Gubernur yang diajukan dari Provinsi Papua Selatan.
 

MK membuka layanan pengajuan sengketa Pilkada hingga 18 Desember 2024. Pemohon dapat mendaftarkan gugatan dalam kurun waktu tiga hari sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah mengumumkan hasil penetapan perolehan suara.

Proses penanganan sengketa ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas demokrasi daerah, memastikan setiap perselisihan dapat diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku. (Hadits Abdillah)

(Tuty Ocktaviany)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement