Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Petugas Gerebek Tempat Persembunyian Pengedaran Narkotika, Sabu 500 Gram Diamankan

Tim iNews TV , Jurnalis-Jum'at, 13 Desember 2024 |14:07 WIB
Petugas Gerebek Tempat Persembunyian Pengedaran Narkotika, Sabu 500 Gram Diamankan
Petugas gerebek tempat persembunyian pengedaran narkotika, sabu 500 gram diamankan. (Foto: MNCTV)
A
A
A

CIMAHI – Seorang residivis pengedar narkotika diamankan polisi setelah digerebek di sebuah tempat persembunyian di Cimahi, Jawa Barat. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 500 gram yang disembunyikan di bawah tempat tidur.

Anggota Reserse Narkoba Polres Cimahi melakukan penggerebekan di kawasan Bojongloa, Kota Bandung, Jawa Barat, yang diketahui sebagai tempat persembunyian pengedar narkoba. Saat digerebek, pelaku tengah membungkus sabu dalam kemasan plastik untuk dijual.

Dari tiga pelaku yang ditangkap, salah satunya merupakan residivis dengan kasus yang sama. Pelaku tersebut sebelumnya telah menjalani hukuman penjara selama delapan tahun dan kembali berbisnis sabu satu tahun setelah keluar dari penjara.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijatuhi hukuman lebih dari lima tahun penjara. (Hadits Abdillah)
 

(Tuty Ocktaviany)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement