BEKASI - Tim Resmob Polres Metro Bekasi berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di tempat persembunyian mereka di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dari tangan para pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor, serta sepucuk senjata api rakitan yang digunakan saat beraksi.
Aksi dua pelaku curanmor yang sedang merusak kunci sepeda motor di area pertokoan Jalan Tarum Barat 2, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, sempat terekam kamera pengawas dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, korban yang memergoki aksi pelaku langsung berteriak maling.
Panik karena aksinya diketahui, salah satu pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dan menodongkan ke arah korban. Kedua pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor tanpa sempat membawa motor yang menjadi target mereka.
Berdasarkan rekaman CCTV, Tim Resmob Polres Metro Bekasi berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial W (28 tahun) di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Bekasi. Kepada petugas, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak sepuluh kali di berbagai lokasi.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kunci letter T, dan sepucuk senjata api rakitan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (Hadits Abdillah)
(Tuty Ocktaviany)