BADUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggerebek sebuah vila di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, yang diduga menjadi lokasi pesta seks dan narkoba. Penggerebekan ini berhasil mengungkap keterlibatan sejumlah warga asing dalam penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi tersebut, delapan warga asing terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urin. Dari delapan orang, tujuh dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis Benzo, sedangkan satu orang positif menggunakan THC.
Selain hasil tes urin, BNNP Bali juga menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika saat penggerebekan. Barang bukti tersebut meliputi klip berisi bubuk putih, kemasan bubuk cokelat, dan paket daun kering yang diduga ganja. Barang-barang ini saat ini tengah diperiksa untuk memastikan jenis dan kadar zatnya.
Pihak BNNP Bali masih mendalami peran kedelapan warga asing yang ditangkap, apakah mereka hanya sebagai pengguna atau terlibat lebih jauh dalam peredaran narkoba.
Selain penggerebekan di vila, BNNP Bali juga menggelar operasi di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Bali. Dalam operasi tersebut, 11 orang diperiksa dan dites urin. Hasilnya, lima orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis K2, Benzo, dan THC.