Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto jadi Tersangka Kasus Suap

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Rabu, 25 Desember 2024 |13:34 WIB
 Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto jadi Tersangka Kasus Suap
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto jadi Tersangka Kasus Suap
A
A
A

JAKARTA  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK), sebagai tersangka kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio F. Penetapan ini terkait upaya memenangkan Harun Masiku (HM) sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Selatan I.

KPK mengungkapkan bahwa Hasto berperan aktif dalam perencanaan, pengaturan, dan penyerahan suap bersama Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah (DTI), yang merupakan orang kepercayaan Hasto.

KPK juga mengungkapkan ada upaya lain dari Hasto agar Masiku tetap lolos ke menjadi Anggota DPR RI. Pertama, pengajuan Judicial Review kepada Mahkamah Agung pada 24 juni 2019. Kedua, penandatanganan surat perihal permohonan pelaksanaan putusan Judicial Review. Namun setelah ada putusan dari Mahkamah Agung, KPU tidak mau melaksanakan putusan tersebut. Oleh Sebab itu, Hasto dijelaskan Setyo meminta Fatwa kepada MA.

Selain itu Hasto juga berupaya agar Riezky mau mengundurkan diri untuk diganti oleh Masiku, namun upaya tersebut ditolak. Hasto juga pernah memerintahkan Saeful Bahri, tersangka lainnya untuk bertemu Riezky di Singapura dan meminta mundur. Namun hal tersebut juga ditolak. (Hadits Abdillah)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement