JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya tidak berniat memaafkan koruptor tanpa syarat. Dalam klarifikasi di Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Prabowo menjelaskan maksud pernyataannya, yaitu memberikan kesempatan bagi koruptor untuk bertaubat dan mengembalikan uang hasil korupsi kepada negara.
Pernyataan ini muncul setelah video viral sebelumnya memicu reaksi dari berbagai kalangan, dengan sebagian pihak membandingkan sikap Prabowo sebelum dan sesudah menjabat.
Prabowo menegaskan bahwa tindak pidana korupsi harus diberantas secara tegas, bukan dilunakkan dengan cara memaafkan tanpa penegakan hukum yang jelas. Ia kembali menyerukan perlunya pendekatan serius untuk menangani kasus korupsi demi keadilan dan kepentingan masyarakat. (Hadits Abdillah)
(Rani Hardjanti)