Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Prabowo Subianto Soroti Vonis Ringan Koruptor

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Selasa, 31 Desember 2024 |16:04 WIB
Presiden Prabowo Subianto Soroti Vonis Ringan Koruptor
Presiden Prabowo Subianto menyoroti vonis ringan yang diberikan kepada koruptor yang mengakibatkan kerugian uang negara hingga triliunan rupiah. (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyoroti vonis ringan yang diberikan kepada koruptor yang mengakibatkan kerugian uang negara hingga triliunan rupiah. Hal ini disampaikan Prabowo dalam sambutannya pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, pada Senin (30/12).

Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan kritik tajam terhadap hukuman ringan yang diberikan kepada para pelaku korupsi. Ia bahkan meminta para hakim agar menjatuhkan vonis lebih berat kepada koruptor, dengan hukuman mencapai puluhan tahun penjara.

“Dan saya mohon kalau sudah jelas melanggar kerugian triliunan ya semua unsurlah terutama hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringanlah. Nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi. Tapi rakyat pun ngerti, rakyat di pinggir jalan pun ngerti,” ujar Prabowo.

Pernyataan ini disampaikan Prabowo menyusul vonis ringan yang diberikan kepada terdakwa Harvey Moeis dan Helena Lim dalam kasus korupsi pengelolaan komoditas timah. Kasus ini telah merugikan negara hingga Rp271 triliun. (Tim iNews/Dwinarto)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement