Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Misteri Tragedi Pembunuhan Mantan TNI karena Mobil Rental

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Rabu, 08 Januari 2025 |17:54 WIB
Misteri Tragedi Pembunuhan Mantan TNI karena Mobil Rental
Misteri Tragedi Pembunuhan Mantan TNI karena Mobil Rental. (Foto: Ist)
A
A
A

MEDAN - Kasus pembunuhan tragis yang melibatkan mantan anggota TNI, Anderas Rury Stein Sianipar, menghebohkan masyarakat. Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah sumur tua di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Yang mengejutkan, motif pembunuhannya ternyata hanya karena masalah sepele: mobil rental yang tidak dikembalikan tepat waktu. Kejadian ini membuat banyak orang geleng-geleng kepala, betapa harga sebuah mobil bisa berakhir dengan hilangnya nyawa seseorang.

Pembunuhan ini terungkap setelah tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Medan dan Denpom Kodam 1 Bukit Barisan melakukan penyelidikan mendalam. Mereka berhasil menangkap lima pelaku yang terlibat dalam penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas. Salah satu dari pelaku adalah H-S, seorang oknum TNI, bersama empat warga sipil: CJS, MFIH, FA, dan F. Selain itu, tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa penganiayaan terhadap korban dilakukan secara brutal di dua lokasi berbeda, rumah HS (oknum TNI) dan bahkan di kandang lembu. Tidak hanya itu, para pelaku juga dibayar dengan narkoba jenis sabu untuk mengeksekusi korban. Kejam dan sadis, penganiayaan yang dilakukan melibatkan pemukulan dengan balok kayu dan tebasan parang. Setelah disiksa, korban dipindahkan ke kandang lembu untuk penyiksaan lanjutan, sebelum akhirnya jasadnya dibuang ke sumur tua.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengonfirmasi bahwa para pelaku yang sudah ditangkap dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau bahkan seumur hidup. Sementara H-S, sebagai oknum TNI, akan menjalani proses hukum militer. (Adi Palapa Harahap/Dwinarto)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement