PALEMBANG – Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil membekuk tujuh anggota komplotan spesialis pencurian minimarket lintas provinsi, termasuk tiga perempuan yang salah satunya adalah pasangan suami istri. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Dalam rekaman kamera pengawas, aksi pencurian berlangsung di salah satu minimarket di Jalan Noerdin Pandji, Palembang, Sumatera Selatan. Para pelaku menjalankan peran masing-masing dengan rapi. Beberapa di antaranya berpura-pura memilih barang dengan keranjang belanja, sementara pelaku wanita mengalihkan perhatian karyawan minimarket. Pelaku lain memasukkan barang curian ke dalam tas besar yang kemudian dibawa keluar tanpa terdeteksi.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari karyawan minimarket dan berhasil menangkap tujuh dari sembilan pelaku. Komplotan ini diketahui telah beraksi di berbagai wilayah, termasuk Jabodetabek, Lampung, Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.
Kini, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus dan memburu dua pelaku yang masih buron. Para pelaku yang telah ditangkap terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Firdaus/Dwinarto)
(Rani Hardjanti)