Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diperiksa Sebagai Tersangka, Hasto Kristiyanto Belum Ditahan KPK

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Selasa, 14 Januari 2025 |18:19 WIB
Diperiksa Sebagai Tersangka, Hasto Kristiyanto Belum Ditahan KPK
Diperiksa Sebagai Tersangka, Hasto Kristiyanto Belum Ditahan KPK. (Foto: ist)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akhirnya menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) yang melibatkan buronan Harun Masiku. Hasto juga diduga terlibat dalam kasus obstruction of justice karena dituding membocorkan rencana Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Harun Masiku pada awal 2020 lalu.

Hasto tiba di Gedung KPK didampingi 50 kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama empat jam. Meski demikian, penyidik KPK belum melakukan penahanan terhadap Hasto dengan alasan masih membutuhkan keterangan dari sejumlah saksi lainnya, termasuk Maria Lestari dan Syaiful Bahri.

Dalam pernyataannya usai pemeriksaan, Hasto meminta seluruh kader dan simpatisan PDI Perjuangan tetap tenang. "Saya siap mengikuti seluruh proses hukum yang ada dan menunggu tindak lanjut dari KPK," ujarnya.

Pemanggilan ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya Hasto mangkir pada jadwal pemeriksaan pekan lalu. KPK menyebut akan segera melanjutkan proses hukum, termasuk kemungkinan penahanan, setelah semua keterangan saksi dan bukti dirampungkan.

Kasus ini menarik perhatian publik karena juga menyeret nama Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. KPK memastikan tetap berkomitmen mengungkap kasus suap dan obstruction of justice tersebut. (Tim iNews/Dwinarto)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement