Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasangan Nikah Siri Aniaya Anak hingga Tewas, Ditangkap di Karawang

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Selasa, 14 Januari 2025 |18:32 WIB
Pasangan Nikah Siri Aniaya Anak hingga Tewas, Ditangkap di Karawang
Pasangan Nikah Siri Aniaya Anak hingga Tewas, Ditangkap di Karawang. (Foto: ist)
A
A
A

KARAWANG - A-Z (19) dan PS-D (22), pasangan yang terlibat dalam kasus penganiayaan anak, akhirnya ditangkap petugas gabungan dari Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap di Karawang saat berusaha melarikan diri ke kampung halaman mereka di Cirebon, Jawa Barat.

Kedua pelaku ditahan dengan ancaman pasal berlapis, yang dapat menjerat mereka dengan hukuman minimal 10 tahun penjara. Kasus ini bermula dari penganiayaan terhadap anak mereka yang bernama R-M-S, balita berusia tiga tahun. R-M-S yang mengalami masalah pencernaan sering muntah dan buang air besar sembarangan, yang memicu masalah dengan orangtuanya. 

Saat mereka ditegur oleh petugas mini market karena anak mereka muntah dan buang air di sekitar lokasi, kedua pelaku yang dalam keadaan terpengaruh zat aditif justru menganiaya anak mereka hingga meninggal dunia. Jenazah R-M-S ditemukan di sebuah ruko kosong, begitu saja, setelah mereka meninggalkan korban tanpa perasaan bersalah. (Rizki Faluvi/Dwinarto)


 

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement