Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Siswa SD Belajar di Lantai, Pihak Yayasan : Itu Tindakan Pribadi Guru

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2025 |15:36 WIB
Kasus Siswa SD Belajar di Lantai, Pihak Yayasan : Itu Tindakan Pribadi Guru
Kasus Siswa SD Belajar di Lantai, Pihak Yayasan : Itu Tindakan Pribadi Guru. (Foto: Ist)
A
A
A

MEDAN – Sebuah video yang menunjukkan seorang siswa SD di Medan dihukum belajar di lanti karena belum membayar uang sekolah dan tidak mengambil rapor menjadi viral dan menuai kecaman. Pihak Yayasan Abdi Sukma, yang menaungi SD Swasta Abdi Sukma, menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah keputusan pribadi dari seorang guru, dan tidak ada kebijakan resmi yang mendukungnya.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menyesalkan peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan bahwa tidak ada aturan yang melarang siswa mengikuti pembelajaran meskipun belum membayar uang sekolah atau mengambil rapor. Menurutnya, aturan tersebut dibuat oleh guru yang bersangkutan tanpa sepengetahuan pihak yayasan atau kepala sekolah.

Peristiwa ini terjadi pada seorang siswa yang merupakan penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Meskipun sudah menerima bantuan PIP, orang tua siswa, Kamelia, tidak membayar SPP anaknya selama tiga bulan. Hal ini menyebabkan siswa tersebut terpaksa dihukum, meskipun bantuan PIP seharusnya digunakan untuk memenuhi biaya pendidikan anak.

Sebagai tindak lanjut, Yayasan Abdi Sukma berencana memberikan sanksi skorsing kepada guru yang terlibat dan kepala sekolah karena kelalaian dalam mengawasi tindakan guru tersebut.

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara telah memanggil pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk memberikan klarifikasi terkait insiden ini. Bambang Sudewo dari Dinas Pendidikan Kota Medan menjelaskan bahwa ada kesalahpahaman antara pihak sekolah dan orang tua siswa, yang menyebabkan peristiwa ini terjadi. (Ahmad Ridwan Nasution/Dwinarto)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement