TANGSEL – Polisi akhirnya menangkap pelaku pencurian uang puluhan juta rupiah di sebuah SPBU kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Mirisnya, pelaku yang diketahui berinisial IA (34) ternyata mantan manajer SPBU tersebut.
Pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan mengenakan atribut ojek online untuk menyamarkan identitasnya. Dalam aksi tersebut, IA menodongkan sejenis senjata api ke arah dua penjaga SPBU, menyandera mereka, dan mencuri uang hasil penjualan bensin senilai lebih dari Rp50 juta. Setelah melancarkan aksinya, pelaku meninggalkan kedua korban di ruang penyimpanan brankas.
Saat ditangkap, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai hasil curian dan senjata yang digunakan pelaku. Setelah diperiksa, senjata tersebut ternyata hanyalah sebuah korek api berbentuk pistol.
Dalam keterangannya kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena terjerat utang pinjaman online yang menumpuk. Kini, IA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman hingga 12 tahun penjara. (Nunung Purnomo/Dwinarto)
(Rani Hardjanti)