KUALA LUMPUR – Enam warga Indonesia ditembak oleh Agensi Penguat Kuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, pada Jumat dini hari, 24 Januari 2025. Akibatnya, satu orang meninggal dunia dan lima lainnya masih dalam perawatan medis.
Peristiwa tragis ini menimpa imigran asal Indonesia, termasuk dua warga Aceh. Korban meninggal dunia berasal dari Riau. Wakil dari DPD Dapil Aceh, Sudirman, mengecam tindakan penembakan ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan menuntut penyelesaian diplomatik serta penegakan hukum.
Saat ini, para korban dirawat di dua rumah sakit di Malaysia, termasuk di Hospital Serdang dan Hospital Klang di Selangor. (Taufan Mustafa
/Dwinarto)
(Rani Hardjanti)