JAKARTA – Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, ditahan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bos Klinik Prodia. Kasus ini mencuat setelah adanya gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menuntut pengembalian uang dan aset senilai Rp20 miliar yang diduga disita secara tidak sah.
Kasus bermula dari peristiwa pelecehan dan penyalahgunaan narkoba yang menimpa dua remaja, "F-A" dan "A-P", yang diduga dilakukan oleh anak bos Prodia. Salah satu korban tewas akibat overdosis, dan dalam proses penyidikan, Bintoro diduga meminta uang dengan iming-iming penghentian kasus.
Meskipun sudah digugat, penyidikan tetap berlanjut, dan kasus kini dalam tahap P21. Bintoro membantah tuduhan tersebut dan siap diaudit terkait harta kekayaannya. (Helmi Sajanbati/Dwinarto)
(Rani Hardjanti)