Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Baru Penjualan LPG 3 Kg Buat Pedagang Kaki Lima Kesulitan

Tim iNews TV , Jurnalis-Senin, 03 Februari 2025 |15:22 WIB
Aturan Baru Penjualan LPG 3 Kg Buat Pedagang Kaki Lima Kesulitan
Aturan baru penjualan LPG 3 Kg buat pedagang kaki lima kesulitan. (Foto: GTV)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah mengimbau masyarakat untuk membeli gas elpiji 2 kg langsung ke pangkalan resmi. Namun, kebijakan ini berdampak pada banyak pedagang kaki lima yang kesulitan mencari pasokan gas, terutama LPG 3 kg di masa transisi.

Aturan baru yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg membuat sejumlah pedagang kelimpungan, harus berkeliling mencari pasokan gas yang tiba-tiba langka di tingkat pengecer maupun agen. Selain itu, harga gas yang berbeda-beda di setiap tempat semakin menambah kebingungan.

Menanggapi keluhan ini, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa harga LPG 3 kg di seluruh pangkalan resmi sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah. Pangkalan resmi dapat dikenali dari papan nama atau spanduk yang mencantumkan harga jual sesuai HET.

Masyarakat yang mengalami kendala dalam mendapatkan LPG 3 kg atau menemukan pangkalan yang menjual dengan harga di atas HET dapat menghubungi Call Centre 135. (Dwinarto)

(Tuty Ocktaviany)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement