JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar gas LPG 3 kilogram kembali dijual di tingkat pengecer. Kebijakan ini diambil setelah mencermati antrean panjang dan kesulitan yang dialami masyarakat dalam mendapatkan gas melon.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut bahwa perubahan mekanisme distribusi LPG 3 kg sebelumnya dilakukan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menemukan adanya penyalahgunaan subsidi.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kebijakan perubahan dari pengecer ke sub-pangkalan tidak akan mengurangi pasokan LPG 3 kg. Menurut Pertamina, langkah ini bertujuan agar subsidi gas melon lebih tepat sasaran.
(Tuty Ocktaviany)