JAKARTA – Seorang pengasuh berinisial L-A diamankan setelah menganiaya anak majikannya yang masih berusia 4 tahun di kawasan Duta Harapan Indah, Penjaringan, Jakarta Utara. Akibat penganiayaan yang dilakukan berulang kali, korban mengalami gigi tanggal dan sejumlah luka memar.
Penganiayaan ini terbongkar setelah ibu korban mencurigai kondisi gigi anaknya yang tanggal. Setelah memeriksa rekaman CCTV di ruko tempat mereka tinggal, ibu korban pun melapor ke polisi.
"Pelaku mengaku menganiaya anak majikannya karena kesal korban sering rewel," ungkap AKP Gerhard Sijabat, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Utara dan akan dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Sofyan Firdaus/Dwinarto)
(Rani Hardjanti)