Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengasuh Aniaya Anak Majikan 4 Tahun di Jakarta Utara

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2025 |14:21 WIB
Pengasuh Aniaya Anak Majikan 4 Tahun di Jakarta Utara
Pengasuh Aniaya Anak Majikan. (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA – Seorang pengasuh berinisial L-A diamankan setelah menganiaya anak majikannya yang masih berusia 4 tahun di kawasan Duta Harapan Indah, Penjaringan, Jakarta Utara. Akibat penganiayaan yang dilakukan berulang kali, korban mengalami gigi tanggal dan sejumlah luka memar.

Penganiayaan ini terbongkar setelah ibu korban mencurigai kondisi gigi anaknya yang tanggal. Setelah memeriksa rekaman CCTV di ruko tempat mereka tinggal, ibu korban pun melapor ke polisi.

"Pelaku mengaku menganiaya anak majikannya karena kesal korban sering rewel," ungkap AKP Gerhard Sijabat, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Utara dan akan dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Sofyan Firdaus/Dwinarto)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement