Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Impor Gula, Total Tersangka Jadi 11

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Kamis, 06 Februari 2025 |14:38 WIB
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Impor Gula, Total Tersangka Jadi 11
Kejaksaan Agung menangkap Ali Sandjaja Boedidarmo, buronan kasus dugaan korupsi impor gula/Foto: MNCTV
A
A
A

JAKARTA – Kejaksaan Agung menangkap Ali Sandjaja Boedidarmo, buronan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan era Tom Lembong. Ali, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas, langsung digelandang penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah sempat buron.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa Ali sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak ditahan dengan alasan kesehatan. Dalam kasus ini, Kejagung lebih dulu menetapkan dua tersangka lainnya, yakni mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Charles Sitorus.

Dengan penangkapan Ali Sandjaja Boedidarmo, total tersangka dalam kasus korupsi impor gula ini kini bertambah menjadi 11 orang. Kejagung masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap dugaan kerugian negara dalam skandal ini. (Dwinarto)
 

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement