Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Gelar Olah TKP Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Senin, 10 Februari 2025 |14:07 WIB
 Polisi Gelar Olah TKP Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN
Polisi Gelar Olah TKP Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN. (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA – Pasca kebakaran yang melanda lantai satu Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk abu dan arang dari lokasi kebakaran. Garis polisi juga dipasang untuk membatasi akses ke area yang terdampak.

Kepala Pusat Labfor Polri, Brigjen Sudjarwoko, mengungkapkan bahwa kerusakan akibat kebakaran mencapai 20 persen dari total luas ruangan 15x20 meter. Namun, hanya sekitar 5x4 meter area yang terbakar.

Kebakaran pertama kali terdeteksi pada Sabtu malam pukul 23.09 WIB di ruang Humas lantai satu gedung ATR/BPN. Sebanyak 62 personel pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api, yang berhasil dilokalisir dalam waktu 30 menit dan sepenuhnya padam pada pukul 00.35 WIB.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada komputer yang ditinggal dalam keadaan menyala. Sejumlah arsip dan dokumen diperkirakan ikut terbakar, namun penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh kepolisian. (Tim iNews/Dwinarto)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement